Inspektorat Kabupaten Serang menggelar rangkaian sosialisasi sapu bersih (saber) pungli 2023  bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Polres Serang, di Aula Tubagus Swandi, Pemkab Serang, Senin (4/12).
 
"Guna menghindari hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, Inspektorat Kabupaten Serang menggelar rangkaian sosialisasi saber pungli tahun 2023 yang bekerjasama antara Kejari Serang dan Polres Serang," kata Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, di Serang, Banten, Senin.
 
Rudy mengatakan, tujuan dari kegiatan ini Pemkab Serang memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan kepada masyarakat, punya aparatur pemerintah desa, dan sekolah yang sehari-harinya memberikan pelayanan kepada masyarakat. 
 
"Mereka kita anggap bagian dari yang paling banyak bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dalam pelayanan publik," katanya. 
 
Rudy mengingatkan ke depan jangan sampai ada pungutan liar atau pungli pada pelayanan publik. Penegasan disampaikan Rudy disela sosialisasi sapu bersih pungutan liar atau saber pungli Kabupaten Serang Tahun 2023.  
 
”Harapan kita ke depan tidak ada pungutan liar di OPD-OPD sampai ke level desa-desa di Kabupaten Serang. Kalau ada laporkan ke Inspektorat pasti kita akan tangani dengan baik,”tegasnya. 
 
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada OPD sampai tingkat pemerintah desa (pemdes) jangan sampai ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. 
 
”Jangan sampai ada hal berkaitan dengan gratifikasi, tindak pidana pungli, korupsi dan lain sebagainya,” tandasnya. 
 
Adapun untuk OPD yang mengikuti Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Serang Tahun 2023 meliputi, Dinas Pendidikan dna Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), dan Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP). 
 
Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transmigrasi), dan 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023