Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, Serang, Banten, Senin.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin di Serang, Senin, mengatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat kecamatan sudah selesai.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin di Serang, Senin, mengatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat kecamatan sudah selesai.
"Alhamdulillah, seluruh kecamatan sudah selesai semua tinggal finalisasi di dua kecamatan saja, yakni di Serang dan Walantaka," katanya.
Baca juga: KPU Banten jadwalkan pleno hasil Pemilu 2024 pada 5 Maret
Baca juga: KPU Banten jadwalkan pleno hasil Pemilu 2024 pada 5 Maret
Nanas menyebutkan kecamatan yang sudah selesai, yakni Kecamatan Kasemen, Curug, Taktakan, dan Cipocok Jaya.
"Rapat pleno ini akan digelar selama 2 hari mulai hari ini sampai besok," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dua kecamatan tinggal finalisasi penulisan di hasil print out.
"Jadi istilahnya bertumpukan karena tanda tangannya juga banyak sehingga membutuhkan waktu yang agak lama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dua kecamatan tinggal finalisasi penulisan di hasil print out.
"Jadi istilahnya bertumpukan karena tanda tangannya juga banyak sehingga membutuhkan waktu yang agak lama," katanya.
Untuk rapat pleno hari ini, lanjut dia, dilakukan skema empat kecamatan terlebih dahulu, kemudian sisanya akan dilanjutkan pada 5 Maret.
Baca juga: KPU Lebak mulai pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu
Baca juga: KPU Lebak mulai pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu
Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan kondim.
"Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi, insyaallah 70 personil kepolisian sudah di siagakan," katanya.
"Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi, insyaallah 70 personil kepolisian sudah di siagakan," katanya.
Untuk saksi partai, kata dia, dibatasi. Pembatasan para saksi ini sesuai dengan PKPU dan harus sesuai mandat.
"Jadi satu orang satu mandat. Tidak ada mandat tidak boleh," katanya.
Baca juga: KPU tegaskan Pilkada Serentak tetap 27 November 2024
Baca juga: KPU tegaskan Pilkada Serentak tetap 27 November 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024