Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menilai upaya Pemkab Pandeglang dalam percepatan penurunan stunting belum optimal.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo di Serang, Jumat mengatakan, belum optimal-nya upaya percepatan penurunan stunting di Pandeglang diantaranya karena kebijakan percepatan penurunan stunting belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan, penganggaran dan alokasi sumber daya untuk Intervensi spesifik, sensitif dan koordinatif.

Kemudian, kata Dede, pencatatan dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi atas kegiatan percepatan penurunan prevalensi stunting belum optimal.

"Sehingga mengakibatkan target percepatan penurunan prevalensi stunting berisiko tidak tercapai secara tepat waktu,' kata Dede pada penyerahan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten serta kabupaten/kota di Banten.

Baca juga: BPK temukan kelebihan belanja infrastruktur di Banten Rp11,82 miliar

LHP yang diserahkan BPK tersebut terdiri dari tujuh LHP Kinerja dan tiga LHP Kepatuhan diantaranya yaitu LHP Kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi 
Khusus (KEK) Tanjung Lesung Tahun 2020  sampai dengan Semester I Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten serta instansi terkait lainnya di Banten dan Jakarta.

Kemudian LHP Kinerja efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan Tahun 2021 sampai Triwulan III 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten dan Instansi terkait lainnya di wilayah Provinsi Banten.

Selain itu, LHP Kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting
tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Pemkot Serang fokuskan penanganan stunting dalam RKPD 2025

BPK juga menyoroti terkait belum optimal-nya dukungan kelembagaan dan tata Kelola Dewan Kawasan KEK Tanjung Lesung, penyediaan infrastruktur penunjang KEK Tanjung Lesung, fasilitas insentif fiskal, promosi investasi dan 
pariwisata serta evaluasi yang menyeluruh atas pemenuhan komitmen pihak-pihak terkait yang belum dilakukan secara optimal.

"Sehingga tujuan pengembangan KEK Tanjung Lesung untuk mempercepat pembangunan perekonomian, serta menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional berisiko tidak tercapai sesuai target yang ditetapkan," kata Dede Sukarjo.

LHP BPK tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar serta beberapa perwakilan bupati/walikota di Provinsi Banten.

Baca juga: Wali Kota Serang berharap ASN jadi orang tua asuh anak stunting

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024