Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat daftar pemilihan tambahan (DPTb) di Kota Serang untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.858 orang.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, di Serang, Banten, Selasa, menjelaskan untuk jumlah data pindah memilih yang masuk ke Kota Serang berjumlah 1.858 orang sementara penduduk yang pindah memilih di luar Kota Serang 1.790 orang.
Baca juga: Disdukcapil Serang jemput bola pelayanan adminduk warga binaan
Baca juga: Penyortiran 12 juta surat suara di Tangerang ditargetkan rampung 22 Januari
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, di Serang, Banten, Selasa, menjelaskan untuk jumlah data pindah memilih yang masuk ke Kota Serang berjumlah 1.858 orang sementara penduduk yang pindah memilih di luar Kota Serang 1.790 orang.
"Ini untuk data sementara pada saat pendaftaran terakhir di tanggal 15 Januari yang direkap pada pukul 18.00 WIB berjumlah 1.858 orang masuk DPTb dan penduduk yang pindah memilih di luar Kota Serang 1.790 orang," katanya.
Ia mengatakan, untuk hasil dari proses rekapitulasi hingga pukul 23.59 WIB belum selesai masih proses input ke aplikasi Sidalih.
"Masih proses rekapitulasi belum selesai masih proses input ke aplikasi Sidalih, Semalam hanya pelayanannya saja yang tutup pukul 23.59 WIB. Jadi itu data sementara yang sudah direkap," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Serang jemput bola pelayanan adminduk warga binaan
Ia mengatakan, dari total DPTb yang diterima di KPU Kota Serang rata-rata pindah memilih yang di dominasi oleh pelajar dan pekerja.
Selain itu juga ada kategori khusus untuk melakukan perpanjangan di H-7 Pemilu 2024 mendatang, dengan empat kategori pertama orang tersebut bertugas di tempat lain, kemudian menjalani rawat inap di rumah sakit, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan atau lapas.
"Itu sampai H-7 atau tanggal 7 Februari 2024 mendatang masih kita layani di empat kategori tadi," katanya.
Ia mengatakan, terkait pindah memilih ini sudah dilakukan sosialisasi dari jauh hari oleh KPU baik melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan badan adhoc.
"Sementara itu untuk surat suara tidak bisa semuanya diberikan, hanya khusus untuk presiden saja, kecuali alasan pindahnya pindah domisili dan KTP sudah Kota Serang maka itu bisa diberikan full surat suara," katanya.
Baca juga: Penyortiran 12 juta surat suara di Tangerang ditargetkan rampung 22 Januari
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024