Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah yang digagas Pemprov Banten diminati dan ditiru sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Purwakarta. 

Salah satunya yakni Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Bahkan tim Pansus DPRD Kabupaten Purwakarta datang langsung ke DPRD Banten, Senin untuk belajar tentang Perda tersebut. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina mengapresiasi atas kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Purwakarta terkait Perda PUG. Karena diakui Provinsi Banten adalah daerah pertama yang melahirkan Perda terkait pengarusutamaan gender. 

"Saya mengapresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Purwakarta terkait ketertarikan Perda nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah," kata Siti Ma'ani Nina di Serang, Senin.

Baca juga: Pemprov Banten jemput bola fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan

Melalui Perda tersebut Nina menambahkan, menjadi  bukti komitmen pemda dalam melindungi perempuan dan anak. Dengan demikian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten dapat terus ditekan. 

"Ini yang pertama di Indonesia. Maka dari itu kami terus mendorong agar semua terlibat dalam menjaga perempuan dan anak. Salah satunya di Kabupaten/ Kota di Banten terus didorong untuk meningkatkan seperti sejumlah penghargaan," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta yang juga koordinator Pansus Perda PUG, Neng Supartini dalam kunjungannya ke DP3AKKB Banten menilai Pemprov Banten memiliki perhatian lebih pada masalah gender, terutama perempuan dan anak dengan menerbitkan perda PUG tersebut.

"Alhamdulillah saya sebagai koordinator Pansus Pengurusutamaan Gender kunjungan pertama ke DPRD Banten. Karena disini sudah ada Perda yang sudah dilaksanakan. Walaupun Perda itu sedang direvisi di Kemendagri," kata Wakil Ketua II DPRD Purwakarta yang juga koordinator Pansus Perda PUG, Neng Supartini disela kunjungannya ke DPRD Banten, Senin (20/11).  

Komitmen Pemprov Banten, lanjut Neng dinilai lebih terdepan dalam mengawal persoalan gender seperti perempuan dan anak. Karena terbukti melalui Perda ini menjadi bukti komitmen Pemda Banten. 

"Apalagi dukungan pembangunan dalam menyemangati perempuan tentang kerasan seksual kepada perempuan terlihat sangat kuat. Karena diakui kasus kekerasan kepada perempuan terjadi di beberapa sektor seperti rumah tangga dan kegiatan di luar," katanya. (Adv)

Baca juga: Sekretariat DPRD Banten terima kunjungan tim DPRD Kabupaten Purwakarta
Baca juga: Kemenkumham Banten terima kunker anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023