Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua III, Warseno itu diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto di Ruang Corporate University, Senin.

“Kami ucapkan terima kasih karena telah memilih Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Selamat datang di Provinsi Banten”, ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, di Serang, Banten.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten terima penghargaan dari BNNP

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Purwakarta, Warseno, kedatangannya adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Kami dari DPRD Kabupaten Purwakarta, diamanatkan oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk menyusun sebuah Raperda terkait Kekayaan Intelektual yakni Kekayaan Intelektual Komunal. Dimana saat ini, kami sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memfasilitasi masyarakat Kabupaten Purwakarta”, kata Warseno.

Kegiatan diisi dengan pemaparan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Banten terkait substansi Kekayaan Intelektual. Juga, pemaparan Draft Raperda. Dilanjutkan dengan tanya jawab.

“Setelah kami berkonsultasi dan berkoordinasi, banyak masukan-masukan yang memang belum kami masukan ke dalam draft. Banyak hal-hal yang perlu kami masukan ke dalam draft. Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan”, pungkas Warseno.

Baca juga: Sekretariat DPRD Banten terima kunjungan tim DPRD Kabupaten Purwakarta

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023