Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi untuk anggota legislatif DPRD Provinsi Banten beserta keluarga yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Banten bersama dengan KPK dan penyuluh antikorupsi tahun 2023 di Kota Serang, Rabu.
"Sebelumnya telah dilakukan kepada kepala sekolah, pengusaha, aparatur sipil negara dan hari ini bagi jajaran DPRD Provinsi Banten," kata Al Muktabar.
Dengan demikian, kata dia, komponen agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten sudah mendapatkan pembelajaran dari KPK melalui sosialisasi antikorupsi,.
Dikatakan Al Muktabar, dalam proses pencegahan korupsi hal utama yang perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk saling mengingatkan.
"Ada beberapa materi yang disampaikan langsung dari KPK, mudah-mudahan ini menjadi bagian jalan kita dalam melaksanakan dan mengimplementasikan good governance, pemerintahan yang bersih, untuk memastikan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten perkuat sosialisasi antikorupsi di sekolah
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan dilakukannya mitigasi atau pemetaan sejak dini apa saja yang memungkinkan terjadi ke depan, diharapkan mampu menjadi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"KPK akan membicarakan secara teknis apa saja yang boleh dan apa saja yang dapat melanggar, itu ikhtiar kita untuk saling mengingatkan. Bahwa ini tugas kita bersama untuk mencapai good governance," kata Al Muktabar.
Baca juga: Sosialisasi antikorupsi, Pj Sekda Banten Virgojanti: untuk tingkatkan integritas pegawai
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi penting dan strategis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten. Lantaran upaya yang dilakukan bukan hanya untuk pejabat negara, pejabat daerah dan ASN saja, tetapi juga melibatkan pasangan masing-masing.
"Kami mengapresiasi kepada KPK RI atas koordinasi dan supervisi dalam rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten," katanya.
Selanjutnya, Andra menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.
"Adanya sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua, harapan kita bersama sosialisasi yang melibatkan keluarga ini dimaksudkan agar pencegahan dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga. Dan dari keluarga akan terbentuk generasi yang akan datang untuk memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Indonesia khususnya Banten yang bebas korupsi," kata Andra.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa materi disampaikan oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto dan Inspektorat Provinsi Banten.
Baca juga: Universitas Latansa Mashiro Lebak terapkan mata kuliah antikorupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Sebelumnya telah dilakukan kepada kepala sekolah, pengusaha, aparatur sipil negara dan hari ini bagi jajaran DPRD Provinsi Banten," kata Al Muktabar.
Dengan demikian, kata dia, komponen agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten sudah mendapatkan pembelajaran dari KPK melalui sosialisasi antikorupsi,.
Dikatakan Al Muktabar, dalam proses pencegahan korupsi hal utama yang perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk saling mengingatkan.
"Ada beberapa materi yang disampaikan langsung dari KPK, mudah-mudahan ini menjadi bagian jalan kita dalam melaksanakan dan mengimplementasikan good governance, pemerintahan yang bersih, untuk memastikan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten perkuat sosialisasi antikorupsi di sekolah
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan dilakukannya mitigasi atau pemetaan sejak dini apa saja yang memungkinkan terjadi ke depan, diharapkan mampu menjadi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"KPK akan membicarakan secara teknis apa saja yang boleh dan apa saja yang dapat melanggar, itu ikhtiar kita untuk saling mengingatkan. Bahwa ini tugas kita bersama untuk mencapai good governance," kata Al Muktabar.
Baca juga: Sosialisasi antikorupsi, Pj Sekda Banten Virgojanti: untuk tingkatkan integritas pegawai
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi penting dan strategis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten. Lantaran upaya yang dilakukan bukan hanya untuk pejabat negara, pejabat daerah dan ASN saja, tetapi juga melibatkan pasangan masing-masing.
"Kami mengapresiasi kepada KPK RI atas koordinasi dan supervisi dalam rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten," katanya.
Selanjutnya, Andra menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.
"Adanya sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua, harapan kita bersama sosialisasi yang melibatkan keluarga ini dimaksudkan agar pencegahan dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga. Dan dari keluarga akan terbentuk generasi yang akan datang untuk memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Indonesia khususnya Banten yang bebas korupsi," kata Andra.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa materi disampaikan oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto dan Inspektorat Provinsi Banten.
Baca juga: Universitas Latansa Mashiro Lebak terapkan mata kuliah antikorupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023