Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti secara resmi membuka Sosialisasi Antikorupsi pada Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/8) dan salah satu tujuannya untuk meningkatkan integritas pegawai.

Selain itu, lanjut dia, Sosialisasi Antikorupsi tersebut untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia. 

“Tentu dalam hal ini tidak akan terwujud bila tidak dilaksanakan seluruh jajaran pemerintah daerah," kata Virgojanti dalam keterangan resminya.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Untuk itu, Pemerintah Daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, dan terlepas dari proses korupsi dan kolusi. 

“Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya," katanya menambahkan.

Baca juga: Satgas pangan Banten gelar rapat koordinasi pengendalian harga pangan

Virgojanti menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi utama dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disamping meningkatkan capaian kinerja pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. 

"Hal itu berbagai upaya yang kita tujukan untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai yang ada di Pemprov  Banten," katanya menegaskan.

Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta pegawai Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. 

"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini ada beberapa hal, terutama kaitannya dengan pedoman bagi pemerintah daerah dalam antikorupsi, meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme," ujarnya.

Tranggono menuturkan dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa materi yang disampaikan, diantaranya pengenalan tindak pidana korupsi, upaya program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi serta pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah. 

Adapun para peserta dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Lingkungan Pemprov Banten diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Gubernur, dan para Asisten Daerah Provinsi Banten. (Adv)

Baca juga: A'ina Na'bilah terpilih wakili Banten di Duta Maritim Indonesia
Baca juga: Realisasi pendapatan asli daerah Banten capai 56,54 persen
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023