PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi Polres Karawang yang mengungkap oknum pengoplos LPG di Dusun Babakan Cedong, RT 04/RW 01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang pada Senin (24/7).

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan dalam siaran tertulisnya yang diterima Rabu, menyebutkan, hingga saat ini Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk rincian terkait jumlah tabung baik LPG 3Kg maupun LPG NPSO sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Perdana Salurkan Produk Methanol

Eko juga menyebutkan Pertamina menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos LPG di Kabupaten Karawang. Mengingat pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, serta proses pemindahan dan pengisian yang berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. 

Eko menjelaskan Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Baca juga: Dukung Pengembangan Sport Tourism, Pertamina Bangun Training Ground Sepak Bola di Karawang

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina karena sesuai dengan harga yang di tetapkan serta mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.

“Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib dan aparat yang berwenang di lokasi setempat atau bisa juga melaporkan ke Call Center 135,” tegas Eko. 

Baca juga: Ikuti Business Matching, Mitra Binaan Pertamina Regional JBB Ekspor Produk ke Afrika Selatan

 

Pewarta: Sambas

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023