Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat data pemilih tetap atau DPT di daerah itu berdasarkan kategori usia mayoritas dari kalangan milenial atau generasi yang lahir antara 1981 sampai 1996 sebanyak 3.540.864 pemilih atau 40.04 persen dari total daftar pemilih tetap sekitar 8,8 juta.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Jumat mengatakan, dalam DPT pemilu 2024 ada sekitar 99,87 persen adalah pemilih reguler yang berjumlah 8.831.040 pemilih dan pemilih di lokasi khusus 0,13 persen atau berjumlah 11.606 pemilih.
"Dari jumlah DPT, sebanyak 4.460.176 atau 50,34 persen adalah pemilih laki-laki dan 49,53 persen atau berjumlah 4 382,470 adalah pemilih perempuan," katanya.
Baca juga: 11 ribu pemilih Pemilu 2024 di Banten berada di lokasi khusus
Jumlah DPT tersebut, kata dia, itu merupakan hasil rekapitulasi untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang dengan data terperinci berdasarkan usia, sebelum Tahun 1945 (Pre-Boomer) sebanyak 76.195 pemilih atau 0.86 persen, 1946-1964 (Baby Boomer) sebanyak 902.513 pemilih atau 10.21 persen.
Berikutnya, 1965-1980 (Gen X) sebanyak 2.414.469 pemilih atau 27.30 persen, 1981-1996 (Milenial) sebanyak sebanyak 3.540.864 pemilih atau 40.04 persen, dan 1997-2012 (Gen Z) sebanyak 1.908.605 pemilih atau 21.58 persen.
Selain itu, dia menambahkan, sebagian besar daftar pemilih atau 99 persen pemilih reguler tersebar di delapan kabupaten/kota, ada juga pemilih yang berada di lokasi khusus di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten yakni di Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.
Adapun lokasi khusus tersebut antara lain, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi; relokasi bencana, daerah konflik.
Kemudian lokasi lainnya dengan kriteria terdapat Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.
Kemudian, kata Ihsan, ada juga pemilih disabilitas sebanyak 29.404 atau 0,33 persen. Pemilih disabilitas tersebut diantaranya disabilitas fisik sebanyak 12.686 jiwa, disabilitas intelektual 1.432 pemilih, disabilitas mental 6.451 pemilih, disabilitas sensorik wicara sebanyak 3.684 jiwa, sensorik rungu 1.622 jiwa dan Disabilitas sensorik netra sebanyak 3.529 pemilih.
Baca juga: KPU Banten tetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 8,8 juta orang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Jumat mengatakan, dalam DPT pemilu 2024 ada sekitar 99,87 persen adalah pemilih reguler yang berjumlah 8.831.040 pemilih dan pemilih di lokasi khusus 0,13 persen atau berjumlah 11.606 pemilih.
"Dari jumlah DPT, sebanyak 4.460.176 atau 50,34 persen adalah pemilih laki-laki dan 49,53 persen atau berjumlah 4 382,470 adalah pemilih perempuan," katanya.
Baca juga: 11 ribu pemilih Pemilu 2024 di Banten berada di lokasi khusus
Jumlah DPT tersebut, kata dia, itu merupakan hasil rekapitulasi untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang dengan data terperinci berdasarkan usia, sebelum Tahun 1945 (Pre-Boomer) sebanyak 76.195 pemilih atau 0.86 persen, 1946-1964 (Baby Boomer) sebanyak 902.513 pemilih atau 10.21 persen.
Berikutnya, 1965-1980 (Gen X) sebanyak 2.414.469 pemilih atau 27.30 persen, 1981-1996 (Milenial) sebanyak sebanyak 3.540.864 pemilih atau 40.04 persen, dan 1997-2012 (Gen Z) sebanyak 1.908.605 pemilih atau 21.58 persen.
Selain itu, dia menambahkan, sebagian besar daftar pemilih atau 99 persen pemilih reguler tersebar di delapan kabupaten/kota, ada juga pemilih yang berada di lokasi khusus di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten yakni di Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.
Adapun lokasi khusus tersebut antara lain, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi; relokasi bencana, daerah konflik.
Kemudian lokasi lainnya dengan kriteria terdapat Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.
Kemudian, kata Ihsan, ada juga pemilih disabilitas sebanyak 29.404 atau 0,33 persen. Pemilih disabilitas tersebut diantaranya disabilitas fisik sebanyak 12.686 jiwa, disabilitas intelektual 1.432 pemilih, disabilitas mental 6.451 pemilih, disabilitas sensorik wicara sebanyak 3.684 jiwa, sensorik rungu 1.622 jiwa dan Disabilitas sensorik netra sebanyak 3.529 pemilih.
Baca juga: KPU Banten tetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 8,8 juta orang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023