Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan jumlah pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 8.842.646 jiwa yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

"Sekitar 99,87 persen adalah pemilih reguler yang berjumlah 8.831.040 pemilih dan di lokasi khusus 0,13 persen atau 11.606 pemilih," kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Kamis.

Ihsan mengatakan, dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 4.460.176 atau 50,34 persen adalah pemilih laki-laki dan 49,53 persen atau 4.382,470 adalah pemilih perempuan.

Baca juga: KPU Banten tetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 8,8 juta orang

Menurut Ihsan, 99 persen pemilih reguler yang tersebar di delapan kabupaten/kota yakni di Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

Adapun lokasi khusus tersebut antara lain, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi; relokasi bencana, daerah konflik.

Kemudian lokasi lainnya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu 
tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.

Lebih lanjut Ihsan menjelaskan, juga ada sejumlah karakteristik pemilih yakni pemilih disabilitas sebanyak 0,33 persen yang terdiri disabilitas fisik sebanyak 12.686 jiwa, disabilitas intelektual 1.432 pemilih, disabilitas mental 6.451 pemilih, disabilitas sensorik wicara sebanyak 3.684 jiwa, sensorik rungu 1.622 jiwa dan disabilitas sensorik netra sebanyak 3.529 pemilih.

Baca juga: DPT Pemilu 2024 tembus 204.807.222 pemilih

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023