Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 8.842.646 orang.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, dalam keterangan resmi yang diterima media di Serang, Rabu menyebutkan bahwa jumlah DPT tersebut merupakan hasil rekapitulasi untuk Pemilu 2024 yang telah diperhitungkan secara seksama.
"Jumlah yang signifikan ini menandakan partisipasi masyarakat Banten dalam proses demokrasi dan kesadaran akan pentingnya pemilihan umum sebagai sarana untuk menentukan wakil rakyat tinggi,," kata Ihsan.
Baca juga: DPT Pemilu 2024 Kabupaten Lebak 1.048.643 pemilih
Ia menjelaskan, hasil tersebut terbagi dalam jumlah laki-laki sebanyak 4.460.176 dan pemilih perempuan sebanyak 4.382.470 yang tersebar dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Selain itu, di wilayah Banten ada 33.324 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar dalam rincian yakni Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.759 tempat, Kabupaten Lebak sebanyak 3.995 tempat, dan Tangerang sebanyak 9.016 tempat.
Selanjutnya, Kabupaten Serang sebanyak 4.425 tempat, Kota Tangerang sebanyak 5.175 tempat, Kota Cilegon sebanyak 1.253 tempat, Kota Serang sebanyak 1.877 tempat serta Tangerang Selatan sebanyak 3.824 tempat.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024 akan semakin meningkat, sehingga suara mereka dapat terwakili secara adil dan merata," kata Ihsan menambahkan.
Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang tetapkan jumlah DPT sebanyak 2,3 juta pemilih
Dirinya juga mengingatkan seluruh warga negara yang berhak memilih terutama di wilayah Banten untuk memastikan diri terdaftar dalam DPT.
Pendaftaran pemilih dapat dilakukan melalui prosedur yang ditentukan oleh KPU dan pemerintah daerah setempat. Kehadiran setiap pemilih sangat penting untuk menjaga integritas dan keabsahan Pemilu.
KPU Banten, lanjut Insan, juga menegaskan komitmennya dalam mengawal Pemilu 2024 dengan menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara.
"Upaya peningkatan partisipasi pemilih, pemeliharaan data DPT yang akurat, serta pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil tetap menjadi fokus utama KPU Banten," pungkas Mohamad Ihsan.
Pemilu 2024 diharapkan akan menjadi momentum bagi warga Banten untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan perwakilan mereka di lembaga legislatif. Sehingga harapannya, partisipasi pemilih akan semakin meningkat dan proses demokrasi di wilayah itu akan berjalan dengan baik, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta prinsip keadilan.
Baca juga: KPU tetapkan DPT Pemilu 2024 di Cilegon sebanyak 324.562 pemilih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, dalam keterangan resmi yang diterima media di Serang, Rabu menyebutkan bahwa jumlah DPT tersebut merupakan hasil rekapitulasi untuk Pemilu 2024 yang telah diperhitungkan secara seksama.
"Jumlah yang signifikan ini menandakan partisipasi masyarakat Banten dalam proses demokrasi dan kesadaran akan pentingnya pemilihan umum sebagai sarana untuk menentukan wakil rakyat tinggi,," kata Ihsan.
Baca juga: DPT Pemilu 2024 Kabupaten Lebak 1.048.643 pemilih
Ia menjelaskan, hasil tersebut terbagi dalam jumlah laki-laki sebanyak 4.460.176 dan pemilih perempuan sebanyak 4.382.470 yang tersebar dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Selain itu, di wilayah Banten ada 33.324 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar dalam rincian yakni Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.759 tempat, Kabupaten Lebak sebanyak 3.995 tempat, dan Tangerang sebanyak 9.016 tempat.
Selanjutnya, Kabupaten Serang sebanyak 4.425 tempat, Kota Tangerang sebanyak 5.175 tempat, Kota Cilegon sebanyak 1.253 tempat, Kota Serang sebanyak 1.877 tempat serta Tangerang Selatan sebanyak 3.824 tempat.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024 akan semakin meningkat, sehingga suara mereka dapat terwakili secara adil dan merata," kata Ihsan menambahkan.
Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang tetapkan jumlah DPT sebanyak 2,3 juta pemilih
Dirinya juga mengingatkan seluruh warga negara yang berhak memilih terutama di wilayah Banten untuk memastikan diri terdaftar dalam DPT.
Pendaftaran pemilih dapat dilakukan melalui prosedur yang ditentukan oleh KPU dan pemerintah daerah setempat. Kehadiran setiap pemilih sangat penting untuk menjaga integritas dan keabsahan Pemilu.
KPU Banten, lanjut Insan, juga menegaskan komitmennya dalam mengawal Pemilu 2024 dengan menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara.
"Upaya peningkatan partisipasi pemilih, pemeliharaan data DPT yang akurat, serta pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil tetap menjadi fokus utama KPU Banten," pungkas Mohamad Ihsan.
Pemilu 2024 diharapkan akan menjadi momentum bagi warga Banten untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan perwakilan mereka di lembaga legislatif. Sehingga harapannya, partisipasi pemilih akan semakin meningkat dan proses demokrasi di wilayah itu akan berjalan dengan baik, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta prinsip keadilan.
Baca juga: KPU tetapkan DPT Pemilu 2024 di Cilegon sebanyak 324.562 pemilih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023