Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin menyebutkan jumlah kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2024 akan bertambah sebanyak lima kursi.

"Berdasarkan SK KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi DPRD pada Pemilu 2024, jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sebanyak 3,2 juta orang sehingga KPU RI menetapkan kursi DPRD bertambah lima kursi," kata Zaenal di Tangerang, Banten, Selasa.

Baca juga: Pemkab Tangerang gencarkan prokes dan vaksin untuk cegah COVID-19

Ia menerangkan bahwa penambahan kursi DPRD bisa bertambah bila jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang melebihi angka 400.000 jiwa.

Saat ini jumlah penduduk di daerah itu sesuai dengan data BPS mencapai 3,2 juta jiwa.

Dengan penambahan kuota sebanyak lima kursi tersebut, lanjut dia, totalnya menjadi 55 kursi DPRD. Sebelumnya, pada Pemilu 2019 sebanyak 50 kursi.

Setelah menerima SK dari KPU RI itu, pihaknya akan segera melakukan penataan daerah pemilihan (dapil).

"Tentu penataan dapil juga akan melihat jumlah dari penduduk per kecamatan, kemudian menyusun daerah pemilihan sehingga jumlah 55 yang terdiri atas 29 kecamatan akan ketahuan berapa masing-masing dapil," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022