Dalam rangka percepatan pelayanan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit (RS) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Serang, klinik serta kecamatan se Kota Serang.

Kerjasama inovasi pelayanan kependudukan dengan beberapa rumah sakit dan kecamatan tersebut yakni RS. Fatimah, RS Sari Asih, Klinik Syakirah Medika dan IBI.
 
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Inovasi Pelayanan Antara Disdukcapil Kota Serang dengan IBI Kota Serang serta Klinik Syakirah dilakukan langsung oleh Kadisdukcapil Dulbarid didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Azwar Soleh Wijaya di Klinik Syakirah di Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Kadisdukcapil Kota Serang, Dulbarid  mengatakan, setelah PKS Inovasi Pelayanan tersebut berjalan, diharapkan bisa memberikan pelayanan Adminduk yang lebih cepat, mudah dan lebih dekat dengan masyarakat. 

Karena, kata dia, setiap bayi yang lahir langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan, seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga Baru (Penambahan Anggota Keluarga Baru) dan Kartu Identitas Anak. 

"Jadi masyakarat tidak perlu lagi mengurus dokumen tersebut ke Dukcapil. Dan yang paling utama bisa memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat," katanya.

Dokumen kependudukan yang di maksud dalam perjanjian tersebut yaitu KK, KTP dan KIA serta Akta Kelahiran atau yang lebih dikenal dengan paket 3 in 1.

Berkaitan dengan hal itu,  Disdukcapil Kota Serang juga telah memberikan pelayanan keliling kepada para korban banjir yang melanda Kota Serang beberapa waktu lalu.

 






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022