Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberikan kemudahan pelayanan perizinan untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di daerah ini.
 
"Kita terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan proses perizinan," kata Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penananan Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Erdi Fitriadi di Lebak, Rabu.

Baca juga: Pemkab Pandeglang optimistis bisa bebas rabies tahun 2030
 
Pemerintah Kabupaten Lebak memiliki komitmen untuk mempermudah proses perizinan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah juga pemulihan ekonomi nasional (PEN).
 
Proses kemudahan perizinan kini sudah terintegrasi secara elektronik menggunakan Online Single Submission (OSS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
 
Penerapan OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 dan dilakukan secara sinergi di antara satuan tugas yang sudah terbentuk di kementerian maupun lembaga juga pemerintah daerah.
 
"Kami meyakini proses perizinan melalui digitalisasi itu dapat memudahkan pelayanan untuk menarik investor," katanya menjelaskan.
 
Selama ini, pelaku investasi untuk mendapatkan perizinan berusaha melalui sistem OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.
 
Saat ini, pelayanan perizinan memiliki 56 jenis di antaranya Surat Izin Apotek, Surat Izin Praktek Dokter Spesialis, Surat Izin Sanitasi Lingkungan dan Surat Izin Perdagangan.
 
Untuk kemudahan perizinan, kata Erdi, pihaknya juga menghilangkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), karena dinilai tidak efektif.
 
Sebab, dalam IPPT itu terdapat izin ganda atau double.
 
Karena itu, pihaknya pada 2020 dihilangkan proses perizinan IPPT tersebut.
 
Dengan demikian, proses kemudahan perizinan tersebut dipastikan kedepan Lebak akan "dibanjiri" investor.
 
Apalagi, potensi sumber daya alam ( SDA) Lebak luar biasa mulai sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, pertambangan, jasa, perdagangan dan kawasan permukiman.
 
Bahkan, saat ini Jalan Tol Serang - Rangkasbitung akan dioperasikan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
 
"Kami yakin Lebak menjadi "kota emas" bagi investor di Banten, katanya menjelaskan.
 
Ia juga mengatakan, pihaknya juga tidak berbelit-belit memberikan perizinan sepanjang para investor memenuhi persyaratan.
 
Kehadiran investor akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi juga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
 
"Saat ini, nilai investasi di Kabupaten Lebak selalui melampui target yang ditentukan pemerintah daerah sebesar Rp1 triliun, " kata Erdi.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021