BPOM Raih Penghargaan dengan Nilai Tertinggi 96,63 dari Komisi Informasi Pusat

BPOM Raih Penghargaan dengan Nilai Tertinggi 96,63 dari Komisi Informasi Pusat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat. Piagam Penghargaan diterima langsung Sekretaris Utama (Sestama) BPOM Jayadi, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat. BPOM berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai tertinggi 96,63 kualifikasi informatif, dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. 

Piagam Penghargaan diterima langsung Sekretaris Utama (Sestama) BPOM Jayadi, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar. Prosesi penganugerahan penghargaan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jl. Pecenongan, Kota Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024), malam.

Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro mengatakan terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik Informatif. Pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif, meningkat pada 2024 menjadi 162 Badan Publik Informatif. Badan Publik ini telah berkomitmen mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menetapkan standar pelayanan ini kegiatannya salah satunya monitoring dan evaluasi Badan Publik dan pada kesempatan ini ada beberapa kemajuan, ujar Donny.

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dalam rangka memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi informatif. Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 363 Badan Publik dari seluruh kategori. Terdapat tujuh kategori Badan Publik, antara lain Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024