Gasak Rp455 juta, komplotan spesialis pecah kaca ditangkap polisi
- 17 jam lalu
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). Kepolisian bersama Kantor Imigrasi Bandara dan BP3MI Banten berhasil mencegah sebanyak 430 calon pekerja migran Indonesia ilegal serta menetapkan 15 tersangka dan 24 DPO terkait kasus kejahatan TPPO yang melibatkan jaringan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan berbagai tujuan seperti Kamboja, Laos, China dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung (tengah) bersama Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto (kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). Kepolisian bersama Kantor Imigrasi Bandara dan BP3MI Banten berhasil mencegah sebanyak 430 calon pekerja migran Indonesia ilegal serta menetapkan 15 tersangka dan 24 DPO terkait kasus kejahatan TPPO yang melibatkan jaringan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan berbagai tujuan seperti Kamboja, Laos, China dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp
Polisi menunjukkan barang bukti paspor dan tiket keberangkatan pesawat saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). Kepolisian bersama Kantor Imigrasi Bandara dan BP3MI Banten berhasil mencegah sebanyak 430 calon pekerja migran Indonesia ilegal serta menetapkan 15 tersangka dan 24 DPO terkait kasus kejahatan TPPO yang melibatkan jaringan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan berbagai tujuan seperti Kamboja, Laos, China dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp