Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kedua kanan), Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta(kiri), dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin (kanan) memberikan surat persetujuan bangunan gedung kepada warga saat meninjau layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025). Dalam kunjungannya Mendagri dan Menteri PKP meresmikan inovasi pelayanan PBG yang dapat memangkas waktu birokrasi dengan menerbitkan persetujuan bangunan gedung dalam waktu maksimal 10 jam di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/gp