Plt. Deputi Koordinator Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surta Mataram (kanan) bersama Wakil Menteri Filipina Urusan Migrasi Departemen Luar Negeri Eduardo de Vega (kiri), dan warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (tengah) melakukan prosesi serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Terpidana Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/gp