Serang, Banten (ANTARA) - PT Taspen (Persero) Cabang Serang meluncurkan layanan On-line melalui WhatsApp untuk memastikan bahwa layanan Taspen tetap optimal ditengah merebaknya virus Corona (Covid-19).
Hal ini merupakan komitmen Taspen untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta yaitu Aparatur Sipil Negara dan Penerima Pensiun khususnya di Propinsi Banten.
Memperhatikan Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19), Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19), dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran virus Coronavirus Disease (COVID-19) di lingkungan Instansi Pemerintah, disampaikan sebagai berikut:
Pertama, kepada para peserta ASN dan Pensiunan yang akan mengajukan permohonan pembayaran manfaat program Taspen dan atau penyelesaian administrasi untuk sementara waktu tidak perlu datang ke Kantor Cabang Taspen Serang, hal ini untuk menghindari kontak langsung atau tatap muka guna pencegahan penularan wabah coronavirus disease (COVID-19).
Kedua, Operasional pelayanan dan pembayaran manfaat Program Taspen pada Kantor Cabang PT Taspen (Persero) Serang tetap buka sampai dengan pukul 14.00 WIB. Bagi yang akan mengajukan permohonan pembayaran manfaat program Taspen dan atau penyelesaian administrasi seperti layanan informasi, kartu Taspen, kartu Identitas Pensiun dan lainnya agar disampaikan secara on line melalui WhatsApp, atau e-Klim atau secara manual dikirim melalui Mitra Layanan Taspen (Mitra Perbankan/Posindo) maupun Jasa Pengiriman lain dengan alamat berikut:
1. WhatsApp : dengan nomor HP : 0818-0666-3113
2. Aplikasi e-Klim yang dapat diakses pada Website Taspen www.taspen.co.id
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contac person berikut:
- Sdr. Tarmani, Manager Layanan dan Manfaat : HP. 081241848675
- Sdri. Vanya Safitri, Account Officer : HP. 087880468485
- Alamat Email : tspserang@taspen.co.id
Dokumen Asli agar disampaikan melalui Mitra Layanan Taspen (Perbankan/Posindo) atau Jasa Pengiriman dengan alamat sebagai berikut:
PT TASPEN (PERSERO) Cabang Serang. Alamat Kantor Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 80. Serang - Provinsi Banten 42117. Telepon Kantor (0254) -202106, 202107, 203085.
Ketiga, Pelayanan pensiun selama masa darurat coronavirus disease (COVID-19) Kantor Bayar Perbankan dan Posindo tetap menetapkan protokol layanan dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik, menyiapkan thermo gun, hand sanitizer, masker dan menyemprotkan disinfektan pada ruang layanan, mushola serta toilet dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Untuk pembayaran pensiun melalui perbankan tidak dilakukan dengan kehadiran fisik atau secara langsung. Setelah melakukan otentikasi melalui aplikasi Taspen Otentikasi (Biometrik) di handphone, penerima pensiun dapat mengambil uang pensiunnya melalui Automatic Teller Machine (ATM) kantor bayar masing-masing.
Untuk pelaksanaan enrollment atau perekaman data biometrik kepada para penerima pensiunan atau calon penerima pensiun untuk sementara ditiadakan dan pembayaran pensiun dilaksanakan melalui ATM sebagaimana biasanya setelah mendapat otorisasi melalui video call oleh masing-masing perbankan kantor bayar penerima pensiun.
Pelaksanaan video call akan diinformasikan melalui SMS dan WhatsApp sebelum tanggal pembayaran. Sedangkan untuk pembayaran pensiun melaui Posindo ditetapkan pengaturan jadwal kepada para penerima pensiun.
Hal ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para peserta pensiun Taspen yang saat ini jumlah pensiun di wilayah Taspen Serang sebanyak 34.336 orang pensiunan.