Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini total mengamankan Rp400 juta dalam bentuk mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Iya di rupiah kan sekitar Rp400 juta mata uang asing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun, Lili mengaku belum mengetahui siapa pihak yang diduga memberikan uang suap kepada Wahyu tersebut. "Diterima dari siapa saya belum tahu," ucap Lili.
Terkait OTT terhadap Wahyu, KPK saat ini masih memeriksa secara intensif delapan orang termasuk Wahyu.
"Sampai saat ini ada delapan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, Kamis.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Direncanakan, KPK akan menggelar konferensi pers pada Kamis malam.
KPK amankan uang asing total Rp400 juta OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Kamis, 9 Januari 2020 17:30 WIB
Terkait OTT terhadap Wahyu, KPK saat ini masih memeriksa secara intensif delapan orang termasuk Wahyu.