Serang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang optimis target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2019 sebesar Rp117 miliar tercapai.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Deddy Setiadi menuturkan, untuk target penerimaan BPHTB tahun 2019 sebesar Rp117 miliar tersebut realisasinya sampai dengan saat ini sudah mencapai Rp101 miliar atau sebesar 86,43 persen.
“Target dimurni itu Rp113 miliar dan perubahan Rp117 miliar, mudah-mudahan ada waktu 10 hari lagi bisa terealisasi sesuai dengan target. Kalau melihat potensi bisa tercapai, hanya saja ada kendala non teknis terkait persyaratan Notaris atau PPAT. Kalau masuk selesai Desember ini, kalau tidak di Januari 2020 nanti,” ungkap Deddy saat Rapat Evaluasi Pengelolaan BPHTB Kabupaten Serang tahun 2019 di Anyer, Rabu.
Deddy mengungkapkan, target BPHTB tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Untuk target tahun 2018 lalu sebesar Rp110 miliar dengan jumlah realisasi Rp128 miliar atau 117 persen.
“Oleh sebab itu, melihat capaian dan pertumbuhan yang signifikan tersebut. Kami menaikan target dari pajak BPHTB pada APBD 2019 menjadi Rp117 miliar,” kata Deddy.
Rapat evaluasi yang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa itu, Kepala Bapeda merasa optimis
adanya sinergitas dengan para PPAT, kedepan pendapatan akan lebih di optimalkan.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut pihaknya mengapresiasi pembahasan problematika dalam pengelolaan pajak BPHTB.
“Sehingga kita dapat menemukan solusi yang akan terbaik guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor BPHTB,” katanya.
Ia menambahkan, dalam pengelolaannya Bapenda mengimplementasikan pelayanan BPHTB secara online guna meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan BPHTB.
Implementasi pengelolaan secara online ini mulai dari proses pelaporan SSPD (surat setoran pajak daerah) BPHTB dari PPAT sampai dengan proses pembayarannya.
“Dengan begitu diharapkan setiap pembayaran BPHTB dapat terkontrol dan sesuai dengan perhitungannya, dan melakukan sosialisasi peraturan perundangan-undangan tentang pengelolaan BPHTB kepada stakeholder terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa berharap, rapat evaluasi dapat review kembali pengelolaan BPHTB yang sudah dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Serang.
Selain itu diharapkan juga bisa saling memperbaiki kekurangan dan memecahkan kendala yang dihadapi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor BPHTB.
“Kenapa kita lakukan evaluasi ini. Karena, mereka (PPAT) sebagai mitra pemda yang strategis dan tulang punggung pendapatan daerah,” tutur Pandji.
Pemkab Serang optimis target BPHTB Rp117 miliar tercapai
Rabu, 18 Desember 2019 19:27 WIB
Oleh sebab itu, melihat capaian dan pertumbuhan yang signifikan tersebut. Kami menaikan target dari pajak BPHTB pada APBD 2019 menjadi Rp117 miliar