Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang bakal menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki total kekayaan Rp15.063.958.397 dan 104.615 dolar AS.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Mahfud terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2013 atas perubahan atas LHPKN yang dilaporkan sebelumnya pada 25 April 2011 dengan jabatan sebagai mantan Ketua MK.
Adapun rinciannya, Mahfud memiliki harta tidak bergerak berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp4.260.434.000 yang tersebar di Kabupaten Sleman, Kota Jakarta Selatan, dan Kabupaten Pamekasan.
Kemudian, Mahfud juga memiliki harta bergerak berupa lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp777 juta.
Mahfud juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp73,2 juta serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp9.953.324.397 dan 104.615 dolar AS.
Dengan demikian total harta kekayaan Mahfud senilai Rp15.063.958.397 dan 104.615 dolar AS.
Sebelumnya, Mahfud mengaku bersedia menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Saya nyatakan bersedia. Saya nyatakan siap membantu negara," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin.
Mahfud yang mengenakan kemeja lengan panjang putih tersebut tiba sekitar pukul 09.35 WIB dan keluar sekitar pukul 10.40 WIB.
Namun Mahfud mengaku tidak mengetahui posisi menteri apa yang akan diberikan Presiden Jokowi kepada dirinya.
"Tidak disebutkan (menterinya), kan banyak. Kalau dari cerita-cerita saya tadi dengan bapak Presiden bisa di bidang hukum, bisa di politik, dan bisa di agama juga seperti yang selama ini diisukan," ungkap Mahfud.
Ia pun mengucapkan sejumlah jabatan yang mungkin ia emban.
"Kan saya banyak disebut katanya Menkumham, Jaksa Agung, Menteri Agama, katanya apa lagi. Pokoknya di bidang itu," tambah Mahfud.
Mantan Ketua MK Mahfud MD miliki total kekayaan Rp15 miliar
Senin, 21 Oktober 2019 15:29 WIB
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id