Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap adanya massa bayaran dalam beberapa unjuk rasa yang berujung kericuhan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa.
Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.
Polisi tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya. Karena itu, polisi belum bisa memberikan detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa antara lain Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang pengesahannya telah ditunda DPR RI.
Para perusuh ini diamankan dalam bentrokan pada 30 September 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:
Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.
Hasil pengungkapan polisi, ada massa bayaran pada unjuk rasa di Gedung DPR/MPR
Selasa, 1 Oktober 2019 17:38 WIB
Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.