Pandeglang (ANTARA) - Kantor Bahasa Banten menggelar Penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang, yang dibuka oleh Sekretaris daerah Pery Hasanudin di ikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai Instansi di Kabupaten Pandeglang, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris daerah Pery Hasanudin mengatakan sebagai aparatur pegawai tentunya harus mau dan mampu menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi pemerintahan akan meningkatkan martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara." kata Pery.
Lebih lanjut Sekda, mengatakan pihaknya mempunyai tanggung jawab moral dalam ikut meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan aparatur negara, bukan hanya untuk keperluan naskah dinas pada instansi pemerintah, akan tetapi juga diperlukan dalam komunikasi resmi pemerintah di luar ruang.
“Oleh karena itu, penggunaan tata bahasa harus di perhatikan sehingga dapat di mengerti, dan penggunaan bahasa yang baik dan benar ini tentunya dapat di implementasikan dalam kegiatan sehari-hari di setiap OPD masing-masing,“ tuturnya.
Sementara itu Peneliti Kantor Bahasa Banten, Nurseha mengatakan selama tiga hari pelaksanaan penyuluhan ini peserta dibekali dengan pengetahuan yang lengkap dari dasar.
“Mulai bentuk kata, pembentukan kata, pilihan kata, peristilahan bahasa indonesia, penyusunan kalimat, paragraf, penggunaan ejaan bahasa Indonesia dan penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar pada media luar ruang, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik," katanya.
Ia menambahkan adapun tujuan dari kegiatan ini adalah dapat meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta dapat menambah wawasan terhadap permasalahan kaidah-kaidah kebahasaan agar pengetahuan yang diperoleh peserta dapat di implementasikan di tempat kerjanya masing-masing.
Kantor Bahasa Banten gelar penyuluhan penggunaan bahas luar ruang
Rabu, 4 September 2019 22:35 WIB
Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi pemerintahan akan meningkatkan martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara