Banten (ANTARA) - Samin (29) residivis yang membunuh satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten berhasil ditangkap polisi dari tempãt persembunyianya di Lampung.
“Setelah malarikan diri selama sepekan, pelaku akhirnya bisa ditangkap tadi malam, di daerah Tulang Bawang, Lampung Selatan. Saat ini sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Serang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Selasa (20/8/2019).
Pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang. Kata Firman, tidak ada perlawanan saat ditangkap. Pelaku langsung diamankan setelah sebelumnya pihak polisi memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan yang menewaskan dua orang bapak dan anak ini.
“Dari hasil penyeledikan pelakunya satu orang, dan belum ada tersangka lain," katanya.
Firman mengatakan, pelaku dan korban tidak saling kenal dan bukan merupakan rekan kerja korban di pabrik.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku, ternyata pelaku sama sekali tidak mengenal korban,” kata dia.
Menurut Firman, sesaat sebelum kejadian pelaku yang dalam kondisi mabuk lewat di depan rumah korban yang pintu depanya dalam kondisi terbuka usai berkumpul dengan rekan-rekanya di Cilegon pada Selasa (13/8) pululam 01.00 falam.
“Saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk merampok rumah korban setelah melihat isi rumah termasuk ada ponsel korban yang tergelatak di atas meja,” kata Kapolres.
Namun apes, kata dia, begitu akan mengambil ponsel pelaku menyenggol gelas yang kemudian jatuh lalu korban terbangun.
“Karena ketahuan akan merampok, pelaku panik lalu secara membabi buta menyerang korban hingga tewas kemudian menyerang isteri korban hingga luka kritis dan membunuh anak laki-laki korban,” katanya.
Setibanya di Serang, kata Kapolres, tersangka akan diperiksa secara intensif di Mapolda Banten.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019). Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas. Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya. Antara lain luka tusuk di bagian punggung, dan bibir sobek hingga pipi kirinya. (A036)
Residivis pembunuh satu keluarga di Serang ditangkap di Lampung
Selasa, 20 Agustus 2019 20:52 WIB
Karena ketahuan akan merampok, pelaku panik lalu secara membabi buta menyerang korban hingga tewas kemudian menyerang isteri korban hingga luka kritis dan membunuh anak laki-laki korban