Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya persiapkan langkah antisipasi potensi gangguan kerawanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (27/6), salah satunya melakukan pengamanan intensif di KPU dengan menurunkan 8.000 personel.
"Kalau personel kurang lebih 8.000 orang di KPU. Setelah ada penetapan dari mahkamah, nanti ada penetapan dari KPU,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono dalam kunjungannya terkait dengan koordinasi keamaanan di KPU RI, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Gubernur ajak masyarakat Banten bijak sikapi putusan MK
Sebelumnya, MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, yakni semula dijadwalkan pada hari Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).
Polda Metro, kata Gatot, juga telah mempersiapkan pengamanan di beberapa tempat vital pada tanggal 27 Juni nanti.
“Kegiatan ada di MK di sana pusatnya. Akan tetapi, KPU, Bawaslu, DPR, dan tempat-tempat lain yang memiliki potensi kerawanan kami berikan pengamanan yang merupakan gabungan dari TNI dan Polri. Itu yang kami lakukan,” ucapnya.
Selanjutnya, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan keramaian dan kegiatan aspirasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan umum.
Hingga Selasa, Polda Metro masih menunggu kepastian tanggal penetapan dari KPU. Namun, pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah pengamanan.
Baca juga: Kapolri tegaskan tidak izinkan aksi unjuk rasa di MK
Baca juga: MUI Lebak ajak warga menjaga kerukunan
Baca juga: MK: Perbaikan permohonan Prabowo-Sandiaga dibahas dalam RPH