Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutarakan harapannya agar putusan dari pengadilan di Indonesia dapat mengokohkan tindakan penenggalaman kapal ikan ilegal yang telah tertangkap mencuri ikan di kawasan perairan nasional.
Menteri Susi dalam akun media sosialnya yang dipantau di Jakarta, Rabu, menyatakan harapannya agar "mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan".
Pada awal akun tersebut ia memohon agar semua tuntutan dan putusan untuk kapal illegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang, tetapi dirampas untuk dimusnahkan.
Sebelumnya, Menteri Susi dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa keberadaan kapal ikan asing dahulu sempat mengakibatkan jumlah nelayan lokal turun sehingga pemerintah bersikap tegas dalam memberantas pencurian ikan.
"Tidak pernah terbayangkan oleh kita, lebih dari 10.000 kapal ikan asing berukuran sangat besar kita usir dari laut Indonesia. Merekalah yang dulu mengeruk laut kita sehingga terjadi penurunan signifikan jumlah rumah tangga nelayan kita," ujar Menteri Susi.
Berdasarkan Data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS), dalam rentang 2003-2013, rumah tangga nelayan mengalami penurunan signifikan. Rumah tangga nelayan yang di tahun 2003 sejumlah 1,6 juta, turun menjadi 868,414 saja atau sekitar setengahnya di tahun 2013.
Menurut Susi, hal tersebut diakibatkan nelayan lokal yang sukar mendapat ikan karena maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing, sehingga nelayan lokal ada yang berganti profesi seperti menjadi tukang becak atau kuli bangunan.
Selain mengambil alih mata pencaharian nelayan, pelaku illegal fishing juga dianggap telah merugikan negara dengan berbagai cara lainnya.
"Tak hanya mengambil ikan kita, mereka juga memakai solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kita. Negara kita juga dijadikan tempat perbudakan manusia termasuk anak-anak seperti kasus Bejina," kenang Menteri Susi.
Namun, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
Untuk itu, KKP di bawah komando Susi Pudijiastuti melakukan perperangan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Berkat upaya tegas tersebut, kedaulatan atas laut mampu diraih Indonesia.
Menteri Susi berharap putusan pengadilan kokohkan penenggelaman kapal
Rabu, 1 Mei 2019 13:38 WIB
Sebelumnya, Menteri Susi dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa keberadaan kapal ikan asing dahulu sempat mengakibatkan jumlah nelayan lokal turun sehingga pemerintah bersikap tegas dalam memberantas pencurian ikan.