Lebak (ANTARA) - KPU Kabupaten Lebak, Banten, memusnahkan surat suara yang mengalami kerusakan dengan cara dipotong-potong juga disaksikan kepolisian, kejaksaan dan pejabat pemerintah daerah. "Seluruhnya surat suara yang dimusnahkan itu sebanyak 16.275 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni'matullah, di Lebak, Selasa.
Pemusanahan surat suara tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat luas mengetahuinya.
Logistik surat suara di Kabupaten Lebak mendapatkan lima juta lebih,namun dinyatakan 16.275 lembar surat suara mengalami kerusakan.
Dari 16.275 lembar surat suara yang rusak di antaranya 4.236 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 385 lembar surat suara DPD, 4.656 lembar surat suara DPR, 1.300 lembar surat suara DPRD Provinsi, dan 5.698 lembar surat suara DPRD Kabupaten (enam dapil).
"Kami berharap melalui pemusnahan surat suara itu dapat menjaga integritas dan profesionalitas," ujarnya menjelaskan.
Asisten Daerah (Asda) I Sekertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, Alkadri mengatakan pelaksanaan pemilu 2019 secara serentak ini dipastikan berjalan lancar dan tertib.
Ia mengajak masyarakat berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk berpartisipasi menggunakan hak suara untuk memilih pasangan presiden.
KPU Lebak musnahkan surat suara yang rusak
Rabu, 17 April 2019 16:07 WIB
Pemusanahan surat suara tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat luas mengetahuinya.