Serang (ANTARA) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyosialisasikan aplikasi "Si Centang" (aksi cepat tanggap) yang ada di instansi itu agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan kemudian direspons serta ditindaklanjuti.
"Aplikasi ini salah satunya yang harus masif disosialisasikan kepada masyarakat. Camat harus tahu dan memberitahukan kepada masyarakat, "kata Tatu saat memberikan arahan dan perintah kepada kepala organisasi daerah (OPD), camat, dan pejabat eselon III di lingkungan pada Rapat Dinas di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, di Serang, Rabu (10/4)
Tatu mengatakan, sebanyak 54 Inovasi Daerah yang telah dibuat oleh Pemkab Serang sejak 2018, salah satunya adalah "Si Centang" harus segera disosialisasikan agar bisa merespons aspirasi masyarakat tentang kondisi pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Pada 2019 semua inovasi harus berjalan baik dan disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini agar proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Serang diketahui, direspons, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Tatu, pada tahun 2018 Pemkab Serang telah meraih penghargaan Inagara Awards dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Penghargaan diraih atas diciptakannya 54 inovasi daerah dari masing-masing OPD atas bimbingan LAN Republik Indonesia.
Saat ini, kata Tatu, pemerintah daerah menghadapi era digitalisasi yang menimbulkan arus informasi begitu pesat. Kemudian respons publik terhadap pembangunan pun begitu cepat.
“Semua OPD dan pemerintah kecamatan, harus cermat dan responsif terhadap opini yang berkembang di media massa maupun media sosial. Jangan biarkan opini berkembang negatif, tanpa penjelasan dari pemerintah,” katanya.
Tatu menegaskan, saat ini tidak zaman lagi pelayanan publik berjalan lambat. Jika itu terjadi, publik akan mudah memberikan kritik dan tersebar luas melalui dunia maya.
“OPD yang memberikan pelayanan langsung, harus memberikan kenyamanan dan kecepatan apa pun pelayanan yang diberikan. Termasuk pemerintah kecamatan. Sebab, pemerintah daerah hakikatnya adalah pelayan masyarakat,” katanya.
Pada rapat dinas tersebut, Pemkab juga mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Serang. Kedua instansi tersebut memberikan sosialisasi terkait tugas dan fungsinya.
“Pemerintah daerah tentu sama-sama punya kewajiban menyukseskan Pemilu. Selain itu, kami juga perlu mendapat pengetahuan tentang narkoba. Menjadi komitmen bersama untuk sama-sama menjauhi narkoba,” kata Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud.
Bupati Serang minta DPUPR respons aspirasi masyarakat
Rabu, 10 April 2019 20:05 WIB
Pada 2019 semua inovasi harus berjalan baik dan disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini agar proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Serang diketahui, direspons, dan bermanfaat bagi masyarakat.