Lebak (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten menyatakan tidak menemukan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, pada hewan kurban yang ada.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disnakeswan Kabupaten Lebak drh Hanik Malichatin di Lebak, Jumat, mengatakan pihaknya memeriksa hewan kurban di 114 lapak, dengan rincian per 21 Mei 2026 sebanyak 3.962 ekor hewan kurban terdiri atas sapi 279 ekor, kerbau (237), domba (3.372) dan kambing 74 ekor.

Dari pemeriksaan itu hingga kini tidak ditemukan penyakit PHMS yang membahayakan bagi manusia.

Hanik mengungkapkan, pihaknya menemukan 33 ekor ternak yang terindikasi sakit ringan, seperti sakit mata, parasit kulit/gatal kulit yakni sapi empat ekor dan domba 29 ekor. "Kami hingga kini masih melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak," katanya.

Baca juga: Catat, ini kiat mencegah infeksi bagi pemotong hewan kurban

Menurut dia, pihaknya mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban ke lapak-lapak penjualan ternak kurban.

Pemeriksaan dilakukan dengan dua tahap yaitu sebelum disembelih (antemortem) dan setelah disembelih (postmortem).

Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke lapangan dari tanggal 11 sampai 26 Mei 2026.

"Pemeriksaan dilakukan dua tahap untuk memberikan jaminan agar ternak bebas dari infeksi antraks maupun penyakit menular lainnya yang membahayakan kesehatan bagi manusia," katanya.

Kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha sebanyak 8.000 ekor itu terdiri atas kerbau 445 ekor, sapi 846 ekor, domba 6.409 ekor dan kambing 300 ekor.

Harga hewan kurban di lapak-lapak penjualan di wilayah Rangkasbitung untuk kerbau rata-rata Rp25 juta/ekor, sapi Rp25 juta/ekor, kambing Rp2,5 juta/ekor, dan domba Rp5 juta/ekor.

Baca juga: Pemkab Serang bakal potong 1.000 domba kurban untuk 22.500 penerima

 

 



Pewarta: Mansyur suryana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026