Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan makanan yang mengandung zat formalin atau pengawet di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, bahwa penemuan ini berawal dari pengetesan 21 sampel makanan yang diambil dari lokasi pasar, hasilnya terdapat tiga sampel makanan yang mengandung zat formalin.
"Tiga sampel yang positif mengandung formalin itu meliputi, ikan asin jambal roti, ikan teri, dan tahu putih," katanya.
Dia menuturkan, pihaknya akan mengedukasi para pedagang untuk tidak menjual kembali makanan-makanan yang mengandung formalin tersebut.
Baca juga: BPOM tarik pangan mengandung formalin dari pasar di Tangerang
"Kita akan edukasi para pedagang agar tidak menjual kembali makanan tersebut, dan agar mereka tidak mengambil produk dari supplier yang sama," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan makanan-makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat. Menurutnya, makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Selain itu, ia meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan cara cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa).
"Biasanya makanan yang tidak dihinggapi lalat rata-rata mengandung formalin, dan pastikan kalau mau membeli ikan, pilih ikan yang segar, kalau ikan olahan kita tidak tahu bahan-bahannya di campur apa," kata dia.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang temukan pangan berformalin di pasaran
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.