Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten masih menemukan adanya pangan mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin B dalam jumlah terbatas pada kegiatan pengawasan keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang Selasa mengatakan pengawasan dilakukan di tiga pasar tradisional yaitu Pasar Bengkok Kecamatan Pinang, Pasar Anyar Kecamatan Tangerang dan Pasar Induk Kecamatan Jatiuwung pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2025.
Kegiatan dilakukan petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) untuk keamanan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Baca juga: BPOM tarik pangan mengandung formalin dari pasar di Tangerang
Dari hasil pemeriksaan laboratorium sederhana terhadap total 93 parameter uji dari 55 jenis sampel pangan, diperoleh hasil bahwa sebanyak 88 sampel atau sekitar 93 persen dinyatakan aman.
”Sementara itu, ditemukan beberapa sampel positif mengandung bahan berbahaya, seperti formalin dan rhodamin B, dalam jumlah terbatas,” kata dr. Dini di Pasar Anyar Kota Tangerang.
Adapun rincian hasil pemeriksaan di tiga pasar tradisional yakni untuk Pasar Bengkok, dari 33 parameter sampel yang diuji, terdapat satu sampel positif formalin, sementara 96,9 persen sampel lainnya dinyatakan aman.
Baca juga: Sidak pasar tradisional, DKP Kota Tangerang temukan makanan berformalin
Di Pasar Anyar Baru, dari 31 parameter sampel, ditemukan satu sampel positif formalin dan satu sampel positif rhodamin B, dengan tingkat keamanan mencapai 93,5 persen.
Sedangkan di Pasar Induk Jatiuwung, dari 29 parameter sampel, terdapat dua sampel positif formalin, dengan tingkat keamanan sebesar 93,1 persen.
Pada sampel yang tidak memenuhi syarat, telah dilakukan pembinaan dan edukasi kepada pedagang, serta koordinasi dengan pengelola pasar untuk meningkatkan pengawasan.
“Pedagang juga diimbau agar lebih selektif dalam memilih bahan baku dan tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang,” sambungnya.
Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan cermat dalam memilih pangan, khususnya menjelang natal dan tahun baru.
“Masyarakat diimbau untuk memilih pangan yang segar, berlabel, tidak berwarna mencolok, serta tidak berbau menyengat,” katanya.
Baca juga: 2026, Ombudsman Banten perluas pengawasan ke PD Pasar dan PDAM
