Serang, Banten (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sejumlah daerah di wilayahnya mengajukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) secara mandiri.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy di Serang, Senin, mengatakan beberapa wilayah memilih untuk membangun sistem pengelolaan sampah mandiri ketimbang bergabung dalam skema aglomerasi, di antaranya Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang yang sebelumnya masuk dalam aglomerasi Tangerang Raya.
Ari menilai Kota Tangerang dan Tangsel mampu menangani operasional pengangkutan sampah secara mandiri serta siap mengelola timbulan sampah masing-masing yang mencapai sekitar 1.500 ton per hari.
"Kota Tangerang dan Tangsel menyanggupi sendiri," ujar Ari di Pendopo Gubernur Banten.
Baca juga: Dukung PSEL Serang Raya, Gubernur Banten minta warga pilah sampah
Sementara itu, untuk wilayah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tetap memutuskan untuk tergabung dalam skema aglomerasi pengelolaan sampah Serang Raya.
Ari memaparkan bahwa masing-masing daerah telah menyiapkan lokasi pembangunan PSEL.
Lokasi PSEL Kota Tangerang direncanakan berada di kawasan Jatiuwung; Tangsel di Cipeucang; Kabupaten Tangerang di Jatiwaringin; dan kawasan Serang Raya dipusatkan di Cilowong.
"Kalau mandiri tidak apa-apa. Jadi, empat PSEL nanti," katanya menambahkan.
Baca juga: Pemprov Banten-Danantara sepakati pembangunan PSEL Serang Raya
Ia menilai pengelolaan PSEL secara mandiri jauh lebih efektif ketimbang harus membuang sampah lintas wilayah. Langkah ini dinilai signifikan dalam memangkas beban transportasi armada pengangkut, mencegah kemacetan lalu lintas, serta mengurai penumpukan sampah.
"Sekarang bayangkan saja 1.500 ton, satu kendaraan 24 ton, bagi saja berapa unit kendaraan. Lebih baik sendiri bisa terolah, mengelola langsung. Tidak perlu simpan buang, belum macetnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa tren pengelolaan sampah ini meluas hingga Kabupaten Pandeglang yang kini juga turut mengajukan pembangunan fasilitas PSEL.
Rencana pembangunan sejumlah PSEL di Provinsi Banten ini, kata Ari, telah dikoordinasikan secara intensif dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Danantara, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca juga: Pemprov Banten kaji investasi olah sampah jadi uap untuk industri
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026