Serang (ANTARA) - Sejumlah warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lanjutan.

Pemindahan tersebut dilakukan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi atau high risk berdasarkan hasil asesmen petugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Rico Steven, di Kota Serang, Minggu mengatakan langkah itu merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memperkuat aspek keamanan di dalam lapas.

“Penempatan dilakukan secara tepat sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan,” kata Rico dalam keterangannya.

Baca juga: Legislator: Napi high risk ke Nusakambangan untuk lumpuhkan kejahatan

Rico menjelaskan, proses pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Petugas melakukan pengawalan secara profesional guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Menurut dia, pembinaan di lapas dengan klasifikasi high risk diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan warga binaan serta mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Selain itu, program tersebut juga ditujukan untuk memperkuat kesiapan warga binaan dalam menjalani proses pemasyarakatan secara optimal sebelum kembali ke masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah siapkan lapas narkoba dengan keamanan ekstra di Nusakambangan



Pewarta: Mulyana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026