Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Banten mendeklarasikan ikrar pemasyarakatan bersih dari penggunaan telepon seluler (handphone/HP) ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik penipuan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Kepala Kanwil Ditjen PAS Banten, Ali Syeh Bana, melalui keterangannya di Serang, Jumat, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen dan integritas bersama guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dengan melibatkan sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat.
"Kami bersama BNN, TNI, Polri, dan pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan ikrar bebas dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun penipuan," ujar Ali.
Baca juga: 109 warga binaan di Tangerang ikuti perekaman data KTP-el
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh oknum petugas pemasyarakatan maupun warga binaan.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami tidak main-main dan didukung seluruh aparat penegak hukum," tegasnya.
Selain pembacaan komitmen bersama, Kanwil Ditjen PAS Banten juga menggelar tes urine serentak kepada 77 pegawainya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca juga: Komisi XIII DPR catat perkembangan positif pembinaan WBP di Lapas
Melalui kegiatan tersebut, Ali berharap seluruh jajarannya dapat terbebas dari penyalahgunaan barang haram dan makin memahami bahaya narkotika melalui penyuluhan teknis yang diberikan oleh BNN.
"Kami berharap hasilnya bersih dan ada penguatan dari BNN bahwa narkoba itu tidak baik dan harus dihindari," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Dinnar, memastikan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan Ditjen PAS Banten dalam berbagai upaya pengawasan serta pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Ditjen PAS selalu bersinergi dengan BNN. Dalam setiap kegiatan kami dilibatkan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan seperti saat ini," ujar Dinnar.
Baca juga: Lapas Serang gelar apel gabungan dan razia
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026