Serang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiagakan sedikitnya 39 pos pengamanan guna mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di wilayah tersebut.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, di Serang, Rabu, menyatakan, selain pos pengamanan, kepolisian juga menyiapkan enam pos terpadu, 10 pos pelayanan, serta dua pos SAR.
Ia juga menyatakan, kesiapan infrastruktur pengamanan ini telah melalui proses pengecekan langsung, termasuk di titik-titik krusial wilayah Polres Cilegon
"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas menjelang pemberlakuan surat keputusan bersama (SKB) pada 13 Maret 2026 mendatang. Penyekatan dan pengaturan arus kendaraan nantinya akan difokuskan di Cilegon Timur," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi antrean mudik, Polda Banten siapkan sistem "delaying"
Hengki menjelaskan, mulai pukul 15.00 WIB sesuai jadwal yang ditentukan, kendaraan golongan 5B dan 6B akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan. Sementara itu, kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 akan dialihkan menuju Pelabuhan BBJ.
"Untuk Pelabuhan Merak tetap diprioritaskan bagi pejalan kaki, mobil pribadi, serta bus guna mengurai kepadatan," tambahnya.
Di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, pihak Kepolisian bersama ASDP telah menyediakan 12 lajur khusus kendaraan roda dua dengan kapasitas total mencapai 5.000 kendaraan. Area tersebut juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti tenda loket tap elektronik, area UMKM, toilet portabel, hingga pos kesehatan.
Baca juga: Polda Banten buka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik
Kapolda mengimbau para pemudik roda dua yang menunggu antrean kapal untuk mematikan mesin kendaraan demi kesehatan bersama serta mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, turut mensosialisasikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik tanpa membawa kendaraan pribadinya.
"Masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek secara gratis untuk memberikan rasa aman. Cukup tunjukkan bukti kepemilikan kendaraan," kata Maruli.
Baca juga: Jelang Operasi Ketupat, Polres Serang petakan kerawanan jalur mudik
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026