Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mencegah kepadatan kendaraan di lokasi proyek pembangunan jalan lintas bawah (underpass) di Jalan Raya Serang-Tangerang di Desa Bitung, Kecamatan Cikupa, melalui rekayasa lalu lintas.
"Sehubungan adanya pembangunan Underpass Bitung di Jalan Raya Serang-Tangerang yang dilakukan pemerintah pusat dan itu kewenangannya berada di pusat dan provinsi, dan bila nanti membutuhkan aturan lalu lintas kita akan siapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jaenudin di Tangerang, Kamis.
Rencana pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Serang-Tangerang, kata dia, masih pembahasan pemerintah pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang, terutama untuk menentukan skema dan lokasi pembagian aksis jalan yang digunakan.
"Secara teknis baru pembahasan pemindahan dan penertiban lahan dan pemindahan PJU (Penerangan Jalan Umum), tiang listrik, telepon dan billboard (papan iklan). Sementara, untuk rekayasa lalu lintas akan dibahas bersama PUPR, Binamarga, Dishub provinsi, dan kepolisian," katanya.
Baca juga: PU sediakan Rp100 miliar untuk "Underpass" Bitung Tangerang
Ia menjelaskan pentingnya penyiapan rekayasa lalu lintas karena jalan tersebut akses strategis bagi lalu lintas warga dan kendaraan logistik untuk keluar masuk pintu tol menuju Kota Tangerang dan berlanjut hingga Jakarta-Merak.
"Tentunya kami Dishub Kabupaten Tangerang akan membantu proses rekayasa lalu lintasnya. Nanti bagaimana pemetaannya kita akan bantu," katanya.
Saat ini, Pemkab Tangerang sedang pengawalan pembebasan lahan hingga penertiban tata kelola proyek pembangunan jalan lintas bawah Bitung.
"Sejauh ini dalam tahapan awal kami pun sudah membantu termasuk mengatur lalu lintas di lapangan," kata dia.
Baca juga: Dirjen Perkerataapian apresiasi pembangunan underpass Giantara jadi akses warga
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk proyek pembangunan jalan lintas bawah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Bitung, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menyebutkan proyek ini dilakukan di jalan nasional penghubung Bitung–Jayanti, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dengan panjang 27,8 kilometer.
"Untuk proyek underpass ini lebih kurang Rp100 miliar yang digelontorkan dari Kementerian PU," katanya.
Dia menyebut proyek ini sebagai strategis untul mengatasi masalah kemacetan di jalur penghubung dua wilayah yang berlanjut hingga DKI Jakarta itu.
"Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan SDA dengan beberapa OPD terkait sudah bekerja sama dengan Kementerian PU untuk melakukan pembangunan Underpass Bitung," ujarnya.
Ia mengharapkan hasil pembangunan jalan lintas bawah itu bisa berdampak terhadap peningkatan investasi di daerah setempat, terutama karena mampu mengatasi arus lalu lintas kendaraan industri.
"Kami sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan Kementerian PU dan pembangunan underpass ini ditargetkan rampung pada tahun 2027," kata dia.
Baca juga: Satpol PP bongkar 50 bangunan liar di sekitar Jalan Raya Serang-Tangerang
