Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu identitas anak (KIA) ke 29 wilayah kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Facrul Rozi di Tangerang, Rabu mengatakan upaya perluasan layanan adminduk ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pencetakan KTP-el dan KIA secara langsung di kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil di Tigaraksa.
"Sebelumnya layanan baru mencakup tujuh kecamatan.Dampak positifnya, sekarang tidak ada antrean karena layanan adminduk dekat dengan masyarakat agar lebih hemat dan cepat," ujarnya.
Baca juga: Kodim dan Disdukcapil Serang kolaborasi layanan Adminduk gratis
Menurut dia, dengan adanya layanan adminduk di 29 kecamatan juga bertujuan untuk meningkatkan perekaman e-KTP hingga 99,40 persen pada tahun 2025. Saat ini, perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen.
Dia menyebut Kabupaten Tangerang memiliki jumlah penduduk terbanyak ketiga setelah Kabupaten Bogor (5.875.830 jiwa) dan Kabupaten Bandung (3.873.653 jiwa). Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sebanyak 3.516.095 jiwa, terdiri dari laki-laki 1.789.061 jiwa (50, 9 persen) dan 1.727.034 jiwa perempuan (49.1 persen).
"Kecamatan Pasar Kemis jumlah penduduk terbanyak atau 7,6 persen dari total penduduk yang ad, sementara Kecamatan Kemiri dengan jumlah penduduk paling sedikit atau 1,6 persen dari total penduduk. Dari jumlah itu kepadatan penduduk 3.400 jiwa per kilometer persegi," ucapnya.
Facrul mengatakan selain perluasan layanan di kecamatan, pihaknya juga melaksanakan program jemput bola terutama untuk warga disabilitas, lansia, dan mereka yang berhalangan dalam upaya mengoptimalkan layanan adminduk
"Petugas layanan adminduk datang ke rumah-rumah warga dengan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
Baca juga: Disdukcapil Serang jemput bola layani warga urus dokumen kependudukan
Sementara itu, Pejabat fungsional Analisis Kebijakan pada bidang Pengelolan Informasi Adminstasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tangerang Dicky Purnama mengatakan layanan adminduk yang ada di tiap kecamatan itu dilakukan secara gratis.
"Proses perekaman dan penerbitan KTP-el hanya memakan waktu tiga hari, dan dokumen akan diantar langsung ke rumah," paparnya.
Selain itu, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga meluncurkan nomor resmi WhatsApp 081121277889 untuk pengaduan dan layanan masyarakat.
Menurut dia, terobosan perluasan pengurusan adminduk ini merupakan implementasi program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.
"Layanan adminduk merupakan layanan prima yang masuk program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen," ungkapnya.
Dia menjelaskan program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memudahkan masyarakat.
Beberapa contoh layanan yang tersedia di Gerai Pelayanan Publik (GPP) antara lain; Pelayanan Administrasi Kependudukan, seperti pengurusan KTP, KK, dan dokumen lainnya; Pelayanan Pajak meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor; Pelayanan Kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi; Pelayanan Pendidikan seperti pendaftaran sekolah dan pengurusan ijazah.
Baca juga: Dindik Tangerang cegah perundungan lewat pembatasan penggunaan gawai
