Lebak (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten mengajak masyarakat di daerah ini agar tidak memilih calon legislatif atau wakil rakyat mantan korupsi.
"Kita berharap masyarakat cerdas dengan tidak memilih calon legislatif yang terlibat korupsi itu," kata Ketua LSM Bentar Banten Ahmad Yani di Lebak, Jumat.
Negara akan berbahaya jika mantan-mantan korupsi kembali duduk menjadi caleg, sebab tidak tertutup kemungkinan mereka mengulangi melakukan aksi kejahatan korupsi.
Karena itu, masyarakat pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 diimbau tidak memilih caleg dari napi mantan korupsi.
Apabila, masyarakat tidak memilih caleg mantan korupsi dipastikan dapat terwujud pemerintah yang bersih dari perbutan korupsi.
"Kami tidak henti-hentinya mengajak warga tidak memilih caleg dari mantan korupsi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, perbuatan korupsi tentu dapat merugikan keuangan negara juga menyengsarakan masyarakat banyak.
Pelaku korupsi juga banyak yang terlibat dari kalangan caleg,sehingga masyarakat pada Pemilu 2019 agar cerdas dengan tidak memilihnya.
Apabila, masyarakat memilih caleg mantan koruptor tentu menunjukan signal yang buruk.
"Masa, negara kita dipimpin oleh koruptor, bagaimana membangun ke depan. Untuk itu, warga tidak memilih mantan caleg koruptor itu," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, masyarakat sudah mengetahui mantan koruptor bisa kembali bermain di panggung politik dan mereka diusung oleh beberapa partai politik (parpol).
Berdasarkan website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 81 nama caleg eks koruptor pada Pemilu 2019 baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD.
"Kami minta warga lebih baik memilih caleg yang memiliki rekam jejak yang baik untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat di parlemen," tegasnya.
LSM Bentar Ajak Warga Tidak Pilih Caleg Mantan Koruptor
Jumat, 1 Maret 2019 14:45 WIB
Apabila, masyarakat tidak memilih caleg mantan korupsi dipastikan dapat terwujud pemerintah yang bersih dari perbutan korupsi