Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mempercepat mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak Widy Ferdian, di Lebak, Selasa, mengatakan percepatan pengentasan kemiskinan itu berkolaborasi bersama pemerintah provinsi dan pusat dengan meluncurkan berbagai program guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketersediaan pangan di daerah itu.
Pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem itu merupakan komitmen Bupati Lebak Hasbi Asyidiki sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
"Saat ini jumlah warga Kabupaten Lebak yang menyandang kemiskinan di tingkat Provinsi Banten nomor dua setelah Pandeglang," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lebak prioritaskan pertanian wujudkan kesejahteraan warga
Berdasarkan data (Bapperida) Lebak tahun 2024, lanjut dia, warga miskin ekstrem di daerah itu tercatat sebanyak 5.698 kepala keluarga atau 30.115 jiwa.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tiga strategi untuk pengentasan kemiskinan, yakni mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Dengan demikian, pemerintah daerah dan provinsi menggulirkan program untuk peningkatan kesejahteraan agar pendapatan ekonomi masyarakat dan ketersediaan pangan terpenuhi melalui pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga bantuan peningkatan kemasan, sertifikat halal, perizinan hingga promosi pemasaran serta bantuan benih ikan tawar kepada kelompok budidaya ikan tawar.
Selain itu, juga pelatihan keterampilan kerja, perbaikan sarana irigasi, penyiapan lahan 8,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat, pemberian rumah tidak layak huni (RTLH), pencegahan stunting dengan melakukan pemberian asupan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia di bawah lima tahun (balita), serta penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Pengelola SPPG di Lebak datangkan bahan baku lokal dari luar daerah
Sementara, kata dia, pemerintah pusat mendistribusikan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) berupa pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), Sekolah Rakyat, Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI-BPJS) Kesehatan, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Semua program yang diluncurkan pemerintah untuk mempercepat penanganan kemiskinan," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk pencegahan kasus stunting dalam upaya mempersiapkan Generasi Emas 2045, karena di daerah ini lokus stunting di 20 desa tersebar di sembilan kecamatan.
Baca juga: BPBD Lebak imbau nelayan waspadai gelombang setinggi 4 meter
Menurut dia, lokus stunting itu, karena tingginya keluarga risiko stunting (KRS), angka stunting tinggi, prevalensi stunting tinggi, dan cakupan layanan rendah.
Sedangkan, penyebab stunting itu multidimensi, termasuk tingginya angka kemiskinan akibat daya beli menurun.
"Semua penanganan stunting itu harus berjalan secara keroyokan dan konvergen terintegrasi dengan saling keterkaitan serta mempengaruhi yang dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing," kata Tuti.
Berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran tubuh balita pada April 2025 di Kabupaten Lebak teridentifikasi positif stunting sebanyak 4.246 anak atau 4,18 persen dari jumlah 101.513 balita yang sudah di-input ke aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Baca juga: Pemkab Lebak jadikan kawasan industri lokomotif ekonomi daerah
