Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan kawasan industri seluas 10.000 hektare menjadi lokomotif perekonomian daerah dan mampu menyerap ribuan tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak Widy Ferdian di Lebak, Jumat, mengatakan kawasan industri tersebut sebagai lokomotif perekonomian daerah, sehingga dapat menyerap ribuan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran kawasan industri di 13 kecamatan itu bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, kata Widy.
"Kita meyakini kawasan industri itu berdampak positif terhadap perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Lebak siapkan kawasan industri untuk tumbuhkan ekonomi baru
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) hingga berlaku 2034. Perda tersebut menyebutkan wilayah Kabupaten Lebak bukan hanya daerah konservasi, tetapi sebagian lainnya dialokasikan untuk daerah kawasan industri.
Perda RTRW tersebut, lanjutnya, tentu sudah memiliki kekuatan hukum, sehingga investasi yang menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak dilindungi.
"Kami berharap investor itu menanamkan modalnya di daerah ini, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan penunjang kawasan industri juga terpenuhi jaringan aliran listrik, pasokan air bersih hingga kemudahan transportasi melalui tol Serang-Panimbang, sehingga terkoneksi dengan Pelabuhan Merak dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga memberikan kemudahan bagi investor dalam proses perizinan melalui aplikasi digitalisasi setelah dipenuhi persyaratan-persyaratannya.
Baca juga: Kabupaten Lebak janjikan industri hijau dan ramah lingkungan
Kawasan industri tersebut diprioritaskan investor yang hijau dan ramah lingkungan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan alam.
Kawasan industri dengan sistem pengelolaan hilirisasi dari perkebunan kelapa sawit yang melimpah itu, terdapat pabrik minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Selain itu juga kawasan industri terdapat pabrik manufaktur, suku cadang kendaraan, hingga produk makanan olahan dari perikanan, perkebunan, dan pertanian.
Selama ini, menurut dia, investor yang terbesar menanamkan modalnya di Lebak terdapat lima sektor antara lain pertama, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, kedua, sektor perumahan kawasan industri dan perkotaan, ketiga, sektor industri pertambangan, keempat, sektor perdagangan dan kelima, sektor reparasi.
"Kami optimistis kawasan industri itu berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus bisa mengurangi angka kemiskinan hingga penghapusan kemiskinan ekstrem," katanya menjelaskan.
Baca juga: Industri mebel bambu asal Lebak pasok pasar Eropa
