ANTARA - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Selasa (18/8), memusnahkan tiga ton daging babi hutan dan 600 kilogram daging labi-labi ilegal asal Jambi yang hendak diselundupkan ke wilayah Semarang, Jawa Tengah. Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Shahandra Hanitiyo mengatakan pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)