Lebak (Antaranews Banten) - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada tahun 2018 cukup tinggi hingga mencapai 32 kasus dan awal 2019 sebanyak tujuh kasus.
"Sebagian besar korban kekerasan itu menimpa anak-anak," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin di Lebak, Kamis.
Tingginya kekerasan perempuan dan anak itu, karena tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat.
Mereka masyarakat melaporkan ke aparat hukum jika salah satu keluarganya menjadi korban kekerasan perempuan dan anak.
Meski pelakunya itu dari keluarga sendiri, sehingga budaya malu sudah mulai terkikis.
Biasanya, anggota keluarga itu jika terkena aib maka ditutupi dengan alasan malu.
"Kami mengapresiasi masyarakat dengan melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pelaku kekerasan perempuan dan anak itu beragam mulai usia lanjut, dewasa, anak baru gede (ABG) dan anak.
Bahkan, diantaranya pelaku kekerasan seksual itu dilakukan oleh orang dekat, seperti orangtua kandung, orangtua tiri, guru yang melakukan pemerkosaan.
Namun, kekerasan seksual yang menimpa anak-anak hingga kini belum mendapat hukuman berat.
Misalnya, ujar dia, pelaku kekerasan seksual itu divonis hingga 15 tahun penjara.
"Kami berharap pelaku kekerasan anak dan perempuan dijatuhkan hukuman berat agar memberikan efek jera," ujarnya menegaskan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah serius melindungi para korban kekerasan perempuan dan anak dengan mendampingi juga mengawal proses hukum mulai dari Kepolisian hingga Pengadilan.
Selain itu juga para korban mendapat rehabilitasi agar tidak mengalami trauma maupun rasa ketakutan.
Disamping itu juga mereka para korban yang masih sekolah, tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.
"Kami minta semua elemen dapat melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," katanya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak itu akibat perkembangan penggunaan teknologi media internet juga lingkungan yang mempengaruhi terhadap terbentuknya karakter anak.
Apalagi, saat ini, anak begitu mudah mendapatkan akses pornografi melalui media sosial, baik Facebook, Twitter, telepon seluler, situs internet, tayangan televisi, dan lainya.
"Kami minta orang tua agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kekerasan anak," katanya.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Tinggi
Kamis, 21 Februari 2019 16:13 WIB
Tingginya kekerasan perempuan dan anak itu, karena tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat