Lebak (ANTARA) - Pasien warga Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan senang menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dengan menggunakan BPJS Kesehatan dalam skema penerima bantuan iuran (PBI).
"Kita sudah dua kali menjalani perawatan di sini secara gratis menggunakan BPJS PBI itu," kata Sangsang (60), seorang pasien warga Badui ditemui di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung di Lebak, Senin.
Masyarakat Badui Luar berpakaian khas hitam-hitam bisa berobat ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung secara gratis karena mempunyai jaminan kesehatan nasional (JKN).
Ia mengaku mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut selama lima hari dengan cukup baik dan diperbolehkan pulang karena sudah sembuh dari sakit.
Baca juga: Dinkes Lebak sediakan serum antibisa ular untuk warga Badui
Pihak rumah sakit, menyarankan dirinya melakukan kontrol kesehatan ke RSUD itu lagi pada pekan mendatang.
Sebelum dirawat di RSUD tersebut, ia mengaku, sering mengalami gangguan pernafasan, batuk, dan demam.
"Kami menerima laporan dari dokter mengalami peradangan paru-paru dan lambung," kata ibu dengan sembilan anak itu.
Sarpani (60), suami Sangsang, mengaku berani menjalani pengobatan dan perawatan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung karena tidak ada larangan adat.
Komunitas masyarakat Badui Luar boleh menjalani perawatan dan pengobatan di fasilitas kesehatan, terlebih memiliki BPJS PBI yang diberikan pemerintah.
"Kami hari ini menjemput isteri ke RSUD Adjidarmo bersama keluarga untuk pulang ke Kampung Cisaban Desa Kanekes dengan perjalanan empat jam dari Rangkasbitung," katanya.
Baca juga: Relawan sebut tujuh warga Badui meninggal akibat gigitan ular
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pada 2024, masyarakat Badui yang masuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) 4.000 jiwa, sedangkan 5.000 jiwa belum terdaftar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin mengatakan masyarakat Badui Luar yang sakit akut berbisa memilih pergi ke puskesmas dan rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
Pemerintah daerah terus mengusahakan agar masyarakat Badui memiliki JKN-KIS melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait dengan kepemilikan KTP elektronik sebagai salah satu syarat menjadi peserta program itu.
"Kerja sama ini agar warga Badui memiliki KTP elektronik, sehingga mudah untuk masuk peserta JKN-KIS," kata dia.
Baca juga: Kencur dan jahe jadi unggulan ekonomi masyarakat Badui
