Serang (ANTARA) - Pemprov Banten dan Sulawesi Barat (Sulbar) menandatangani kerjasama penempatan transmigrasi dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Transmigrasi, di Bali, Senin.
Penandatanganan kerjasama penempatan transmigrasi tersebut dilakukan Gubernur Banten Andra Soni dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertans) Provinsi Banten Sapto Kalnadi yang mendampingi Gubernur Banten Andra Soni, merinci jumlah kepala keluarga di Banten yang akan dikirim dalam program tersebut.
Baca juga: Kabupaten Tangerang terbanyak ajukan transmigrasi
Untuk penempatan transmigrasi, kata Septo, bukan hanya dengan Sulbar. Akan tetapi, juga Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.
"Untuk Kota Serang 15 KK, Kabupaten Serang 10 KK, Kabupaten Tangerang 8 KK, .Kabupaten Pandenglang 10 KK," katanya.
Dia menjelaskan, Kota Serang sebanyak 15 KK dengan tujuan penempatannya Kalteng dan Sulbar.
Kemudian Kabupaten Serang 10 KK, tujuan penempatannya Kalteng. Lalu Kabupaten Tangerang 8 KK, tujuan penempatannya Kalteng dan Sulsel.
"Untuk Kabupaten Pandeglang yang sebanyak 10 KK, tujuan penempatannya Kalteng," ucapnya.
Baca juga: Kadis sebut transmigran asal Lebak cukup sejahtera kelola lahan pertanian
Septo Kalnadi mengatakan bahwa Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional di Bali disampaikan terkait lima pilar utama transmigrasi 5.0.
"Pertama, Green Development atau ramah lingkungan berbasis agro forestry dan energi baru terbarukan (EBT), " ucapnya.
Kedua, Smart Village Ecosystem yaitu desa cerdas berbasis teknologi digital dan Internet of Things (IoT). Ketiga, Value-Based Citizenship yakni transmigran sebagai pelopor warga negara yang aktif.
Keempat, Intergenerational Design yakni perencanaan untuk keluarga muda dan lintas generasi. Kelima, Artificial intelligence (AI) serta Big Data Driven Planning yang berbasis data spasial, prediksi pasar dan proyeksi sosial.
"Jadi Transmigrasi 5.0 adalah transformasi total dari proyek pemerintah yang menjadi kolaborasi nasional," katanya.
"Dari tanah terlantar menjadi tanah produktif dan cerdas, serta dari beban sosial menjadi kekuatan strategis bangsa," jelasnya lagi.
Baca juga: Gubernur Andra Soni kenalkan anak-anak sejarah Gedung Negara Banten
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.
"Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa," jelasnya.
Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.
Dikatakan Andra, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa.
“Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.(adv)
Baca juga: Gubernur Andra Soni dukung penuh desa adat wujudkan kemandirian desa
