Serang, Banten (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Serang, Banten, Muhammad Najib Hamas mengimbau seluruh perusahaan menyampaikan informasi lowongan kerja secara terbuka untuk mencegah terjadinya calo tenaga kerja di wilayah setempat.
"Kami telah memberikan penjelasan kepada dunia usaha, informasi lowongan kerja itu harus terbuka dan menjadi hak publik secara keseluruhan," kata Najib Hamas di Serang, Selasa.
Ia menegaskan siap membangun komitmen bersama untuk stop percaloan dalam perekrutan tenaga kerja bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Karena ini mempertegas apa yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Serang bersama Forkopimda, sebelumnya kita sudah melakukan deklarasi Satgas tingkat Kabupaten Serang dan hari ini lebih di perketat lagi oleh Pak Menaker, Pak Gubernur dan Kapolda bahwa sesungguhnya ini fokus kita bersama," katanya.
Baca juga: Menaker Yassierli tegaskan komitmen setop percaloan kerja di kawasan industri
Sehingga semua perusahaan diharapkan dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni wajib melapor, menyampaikan lowongan secara terbuka, kemudian melakukan seleksi secara kompeten yang kemudian disampaikan kepada publik.
"Karena ini sebenarnya yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyusun Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) tenaga kerja yang melibatkan pemerintah daerah, bidang usaha, Polri, TNI dan unsur masyarakat.
"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penandatanganan SK oleh Ibu Bupati Serang. Setelah itu kami akan mengundang berbagai pihak, karena ini adalah bagian semangat dari kita semua untuk menjaga ekosistem investasi khususnya di Kabupaten Serang," terangnya.
Baca juga: Kata Gubernur Banten percaloan tenaga kerja harus diakhiri
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan kegiatan stop percaloan merupakan inisiatif Kementerian Tenaga Kerja dan Kabupaten Serang menjadi lokasi ketiga sebelumnya di Karawang dan Bekasi.
”Kami melihat terkait stop percaloan ini tidak bisa sebatas surat edaran, dan ini butuh dukungan dari semua pihak untuk komitmen bersama, mulai dari Gubernur, Kapolda, Bupati, Kapolres hingga masyarakat," katanya.
Yassierli menjelaskan kampanye dilakukan secara langsung ke kawasan industri dan melalui edukasi digital lewat platform "Siap Kerja" milik Kemnaker.
Platform tersebut diharapkan mampu memutus peran pihak ketiga dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
"Informasi lowongan pekerjaan itu seharusnya tidak perlu pihak ketiga yang terlibat. Jadi bisa langsung dengan platform Siap Kerja kita," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Andra Soni dorong peningkatan SDM agar kuasai kompetensi kerja
