Serang (Antaranews Banten) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan mengawasi secara ketat penyaluran hibah bansos baik yang bersumber dari APBN dan juga APBD Banten melalui Satuan Tugas Daerah Pengamanan dan Penegakan Hukum (SATGASDA PAM & GAKKUM) terhadap Dana Hibah dan Bansos.
Saya akan mendampingi selama 24 jam dan memerintahkan Kapolres serta jajaran harus siap mendampingi dan siap jika ditelepon 24 jam jika dibutuhkan dalam pendamingan hibah dan bansos ini," kata Wakapolda BantenB anten Brigjen Pol Tomex Kurniawan pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi mengenai Satuan Tugas Daerah Pengamanan dan Penegakan Hukum (SATGASDA PAM & GAKKUM) terhadap Dana Hibah dan Bansos yang dibiayai APBN Kemensos RI di Pendopo gubernur Banten di Serang, Jumat.
Ia mengatakan, aparat kepolisian bersama pendamping bansos hibah harus melakukan pendampingan secara ketat dalam penyaluran bantuan bagi warga kurang mampu tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalurannya tepat sasaran.
"Jangan ada penyimpangan, jangan ada salah sasaran Penyimpangan dana bansos dan hibah adalah sama dengan penyimpangan uang nengara," kata Tomex.
Namun demikian, kata dia, meskipun saat ini Pemprov Banten mendapatkan hibah dan bansos untuk warga kurang mampu yang sangat besar, namun ke depan berharap tidak ada lagi hibah dan bansos karena Banten adalah daerah yang sangat besar potensinya yang bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi mengenai Satuan Tugas Daerah Pengamanan dan Penegakan Hukum (SATGASDA PAM & GAKKUM) terhadap Dana Hibah dan Bansos yang dibiayai APBN Kemensos RI. Rakor dibuka oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam arahannya meminta satuan tugas daerah pengamanan dan penegakan hukum (Satgasda PAM dan Gakkum) hibah/bansos APBN tahun 2019 untuk bekerja maksimal untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan hibah/bansos APBN kepada para penerima manfaat.
"Saya mewakili Pemprov Banten sangat mendorong dan mendukung atas didirikannya satgas ini guna mengawal bansos dan hibah APBN yang akan disalurkan ke wilayah Banten agar tepat sasaran, efektif dan efisien," kata Andika.
Untuk diketahui, Satgasda PAM dan Gakkum ini beranggotakan kepolisian yang bertugas berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengamankan dan melakukan penegakan hukum terhadap bantuan sosial dan hibah di Provinsi Banten yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Bantuan tersebut diantaranya meliputi program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)-Rastra, bansos anak dan lansia, bansos disabilitas dan lainnya.
Wagub Andika menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Satgasda menjadi unsur penting dalam rangka penyaluran bantuan masyarakat Banten agar tepat sasaran, efektif dan efisien. Karena, bantuan ini merupakan langkah agar Pemerintah Daerah (Pemda) terbantu dalam menekan angka kemiskinan di daerahnya.
"Menurut data, angka kemiskinan di Provinsi Banten pada tahun 2002 cukup tinggi hingga mencapai 9,22 persen. Namun, dengan adanya kontribusi pemerintah pusat dan daerah serta sinergitas yang baik dengan Satgas, angka tersebut turun hingga 4 persen menjadi 5,22 persen pada tahun 2018," kata Andika.
Program ini, kata Wagub, menjadi salah satu langkah konkret yang dapat mengantisipasi dan menekan angka kemiskinan. Terlebih, Provinsi Banten yang terus berkembang, tentu dihadapkan dengan barbagai permasalahan dari pelbagai bidang.
Andika mengatakan, saat ini Gubernur Banten bersama dirinya terus bekerja keras agar dapat memaksimalkan seluruh potensi daerah yang ada untuk mengembangkan kemajuan daerah. Diantaranya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dapat meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat, memaksimalkan kekuatan stabilitas ekonomi mengacu pada indeks indeks pembangunan manusia (IPM) yang lebih baik.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan keberadaan Satgas ini di Provinsi Banten, agar seluruh stakeholder mengetahui bahwasanya pelaksanaan hibah dan bansos saat ini dikawal dan diamankan oleh seluruh Aparatur Kepolisian di setiap tingkatan. Rakor tersebut sebagai tindaklanjut dari MoU yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Kapolri dalam pembentukan satgas tersebut.
"Kepada pihak-pihak yang masih mau bermain-main dengan hibah bansos apabila masih membandel akan berurusan dengan Korps Kepolisian," kata Nurhana.
Selain mensosialisasikan keberadaan Satgas, kata Nurhana, rapat hari ini juga bertujuan untuk mengkoordinasikan secara sinergis potensi-potensi yang dimiliki Kepolisian maupun Pemerintah Daerah untuk mengawal dan mengamankan penyaluran Bansos agar dapat terlaksana dengan optimal dan tepat sasaran.
Polda Banten Awasi Penyaluran Hibah Bansos Secara Ketat
Jumat, 1 Februari 2019 16:31 WIB
Saya mewakili Pemprov Banten sangat mendorong dan mendukung atas didirikannya satgas ini guna mengawal bansos dan hibah APBN yang akan disalurkan ke wilayah Banten agar tepat sasaran, efektif dan efisien