Lebak (ANTARA) - Serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak, Banten masih rendah dari alokasi pupuk hingga Mei 2025 masih berada di bawah 40 persen.
"Rendahnya serapan pupuk bersubsidi itu kami jamin cukup untuk kebutuhan sampai Desember mendatang," kata Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar di Lebak, Selasa.
Ia mengatakan, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak hingga 30 Mei 2025 masih di bawah 40 persen dari jumlah alokasi.
Baca juga: Pemkab Lebak minta warga waspada cuaca buruk hingga akhir Juni 2025
Untuk jenis pupuk urea terserap 5.532.301 kg dari alokasi 22.115.000 kg atau 25,02 persen, sedangkan jenis pupuk NPK terserap 6.989.466 kg dari alokasi 20.606.000 kg atau 33,92 persen.
Harga pupuk bersubsidi dijual di kios resmi adalah urea Rp2.250/kg atau per sak Rp112 ribu dan NPK Phonska Rp2.300/kg atau per sak Rp115 ribu.
Penyebab rendahnya serapan pupuk bersubsidi itu, karena sebagian kelompok tani sudah mampu produksi pupuk organik yang bahan bakunya dari kotoran ternak dan limbah sampah.
Baca juga: Program MBG, Pemkab Lebak sebut berdampak pada ekonomi lokal
Mereka kelompok tani mampu memproduksi pupuk organik tersebut setelah adanya pelatihan dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Artinya, kata dia, petani itu agar tidak menggantungkan pada ketersediaan pupuk bersubsidi, karena bisa menimbulkan kerusakan tanah.
"Petani sudah menerapkan keseimbangan menggunakan pupuk kimia yang bersubsidi dan pupuk organik dari kotoran ternak sehingga dapat meningkatkan produktivitas dari 5 ton menjadi 6 ton gabah kering pungut (GKP) per hektare," katanya.
Menurut dia, pihaknya menjamin persediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak tidak akan terjadi kelangkaan guna mendukung program swasembada pangan.
Baca juga: Tangani stunting, Pemkab Lebak libatkan aksi konvergensi semua elemen
Sebab, penyerapan pupuk bersubsidi masih rendah dan dipastikan mencukupi untuk kebutuhan tanam padi sampai Desember 2025.
Petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi itu sesuai pengajuan kelompok tani yang tergabung dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kebutuhan Kelompok (RDKK) agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
"Kami tidak melayani pupuk bersubsidi bagi petani yang tidak masuk anggota RDKK itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Blok Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak Ahmad (65) mengatakan pihaknya hingga kini persediaan pupuk bersubsidi melimpah sehingga tanaman padi yang ditanam pada Mei 2025 tumbuh subur dan hijau serta teraliri pasokan air.
Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Pemkab Lebak sediakan benih dan pupuk
Selain itu juga tanaman padi juga tidak terserang berbagai penyakit hama maupun organisme penyakit tanaman (OPT).
Dengan demikian, pihaknya memastikan dua bulan ke depan tanaman padi itu bisa dipanen seluas 70 hektare.
"Kita di sini usia tanam padi rata-rata 35 hari setelah tanam (HST) dan Juli mendatang panen," katanya.
Baca juga: Polres Serang salurkan pupuk bagi petani demi jaga ketahanan pangan
