Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten tengah memfokuskan upaya penanganan sampah di kawasan pesisir Pantai Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan membenahi tata kelola dari hulu ke hilir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan di Kota Serang, Banten, Kamis mengatakan langkah ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Andra Soni yang meminta agar penanganan tidak hanya sebatas pembersihan fisik semata.
“Konsepnya itu kan Pak Gubernur bilang, sumbernya dulu. Berarti sumbernya itu karena ada masyarakat buang sampah, sehingga yang harus dirapikan itu tata kelolanya dulu dari pemerintah daerah ke bawah, mulai dari RT, RW, dan desa,” kata Arlan.
Ia menjelaskan, kajian mendalam akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menyusun sistem pembuangan sampah yang terintegrasi, terutama pada kawasan permukiman yang menjadi penyumbang limbah ke wilayah pesisir.
“Jangan sampai konsepnya kita bersihin sampah di Labuan, tapi sumber masalahnya tidak diselesaikan, karena nantinya akan berulang itu,” ujar dia menegaskan.
Baca juga: Pemprov Banten susun kajian teknis penataan pantai Teluk Labuan
Menurut Arlan, langkah strategis ini akan menjadi dasar dalam menentukan dukungan sarana dan prasarana yang dapat diberikan oleh Pemprov Banten, termasuk kemungkinan pembangunan dermaga atau breakwater (pemecah ombak) seperti yang diusulkan masyarakat setempat.
“Ketika tata kelolanya sudah baik, nanti penguatan-penguatan dari sisi breakwater, adanya permintaan dari warga seperti dermaga, bisa kita lanjutkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa upaya pembersihan yang dilakukan selama ini bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan. Oleh karena itu, pendekatan berkelanjutan menjadi prioritas dalam merumuskan solusi jangka panjang.
“Kalau sifatnya hanya pembersihan-pembersihan terus menerus, kan berarti kita tidak menyembuhkan sumber penyakitnya. Sumber penyakitnya itu ada di tata kelola,” jelas Arlan.
Baca juga: Ada temuan BPK, legislator Banten soroti kekurangcermatan pengadaan mamin
Sebagai informasi, pada April lalu Gubernur Andra Soni memimpin langsung aksi pembersihan sampah di Pantai Teluk Labuan yang melibatkan masyarakat, OPD, dan personel Dinas PUPR dengan alat berat dan truk pengangkut sampah.
Dalam kegiatan itu, Gubernur menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh agar potensi ekonomi kawasan pesisir dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan membuat kebijakan sebagai upaya besar agar tempat ini mendapatkan penanganan yang baik,” ujar Gubernur Andra Soni saat itu.
Langkah koordinasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat pun disebut sebagai kunci keberhasilan dalam penataan kawasan pantai yang bersih, sehat, dan mendukung aktivitas nelayan serta sektor pariwisata.
Baca juga: Pemprov Banten evaluasi rekrutmen pegawai RSUD yang sarat data invalid